Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

GEGER SMP Negeri di Kendal Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam di Sekolah, Disdikbud Katakan Ini

Salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kendal, dikabarkan akan membatalkan penerimaan siswa baru yang tidak membeli seragam di sekolah tersebut. 

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kabar satu SMP Negeri di Kabupaten Kendal yang mengancam membatalkan diterima siswa dalam PPDB karena tidak beli seragam, diklarifikasi.

Pihak sekolah yang dimaksud tersebut mengklaim membantah kabar yang beredar di kalangan warga Kendal.

Termasuk juga pihak Disdikbud Kabupaten Kendal, yang mana kembali menegaskan jika tak ada pungutan apapun dalam penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Kendal.  

Baca juga: Pemkab Kendal Gelar Uji Kepatutan Calon Dewan Pengawas Radio Swara

Baca juga: Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024

Salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kendal, dikabarkan akan membatalkan penerimaan siswa baru yang tidak membeli seragam di sekolah tersebut. 

Terkait hal tersebut, Disdikbud Kabupaten Kendal buka suara.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, telah melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Pihaknya telah memanggil kepala sekolah SMP negeri tersebut.

Menurutnya, pihak sekolah membantah kabar itu.

Dia mengatakan, pihak sekolah memberi blanko untuk diisi oleh orangtua siswa.

Blanko pertama berisi daftar diri siswa.

Sementara blanko yang kedua kesediaan orangtua membeli seragam khas sekolah seperti batik dan olahraga. 

Untuk seragam nasional seperti biru putih dan coklat coklat bisa beli di koperasi sekolah.

“Kalau tidak beli, tidak apa."

"Tetapi untuk seragam batik dan olahraga, belinya di sekolah karena yang jual hanya sekolah bersangkutan,” kata Ferinando Rad Bonay seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Bupati Dico Optimis Kendal Liveable 2045, Komisi D Minta Pemkab Benahi Tiga Sektor Krusial

Baca juga: Inilah Perpustakaan Kabupaten Kendal yang Dipuji Raffi Ahmad

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah bertanya langsung kepada wali murid dan tidak menemukan adanya keluhan seperti yang telah dikabarkan.

“Untuk daftar ulang peserta didik baru, semua sekolah negeri gratis alias tidak ada pungutan apapun."

"Baik itu bayar uang gedung maupun lain sebagainya,” tegas Ferinando Rad Bonay.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud mengatakan, edukasi terhadap wali siswa menjadi hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bagi sekolah. 

“Kewajiban pemerintah adalah memberikan hak seluas-luasnya untuk pendidikan."

"Salah satunya adalah memberikan fasilitas dan sarana prasarana sekolah,” ujar Mahfud.

Mahfud berharap, orangtua siswa dan sekolah harus saling memahami.

Dia mengingatkan jangan ada bisnis terselubung di sekolah.

Selain itu pihak orangtua siswa diharapkan jangan tergesa-gesa mengambil kesimpulan.

“Jadinya bisa salah paham seperti ini,” jelas Mahfud. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SMP di Kendal Diduga Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Disdikbud Ungkap Kejadian Sebenarnya"

Baca juga: Representasi Anak Muda, PSI Dukung Dodit Ari Wibowo Maju Calon Wakil Bupati Banyumas

Baca juga: Sapi Limosin Bunting Seharga Rp 8 Juta di Sragen Ternyata Hasil Curian, Korban Pamannya Sendiri

Baca juga: "Paula di Rumah" Baim Wong Jawab Santai Rumor Negatif Kondisi Rumah Tangganya

Baca juga: HASIL Drawing Kualifikasi Piala Asia U17 2025: Timnas Indonesia Gabung Grup G, Kuwait Tuan Rumah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved