Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024

Penerimaan pendaftaran Pantarlih dimulai Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024), dengan pendaftaran di PPS masing-masing. 

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
KPU Kabupaten Kendal menggelar media gathering bersama jurnalis di Hotel Sae Inn Kendal, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - KPU Kabupaten Kendal membuka peluang kepada warga yang ingin terlibat aktif pada pelaksanaan Pilkada 2024, baik itu Pilgub Jateng maupun Pilbup Kendal.

Setelah sebelumnya membuka lowongan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini KPU membutuhkan 3.062 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Penerimaan pendaftaran Pantarlih dimulai Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024), dengan pendaftaran di PPS masing-masing. 

Baca juga: Tiga Desa di Kabupaten Kendal Tandatangani PKS Program PESIAR

Baca juga: Nasib Oknum Guru SMK di Kendal Digerebek Mesum Dengan Siswi di Masjid, Kini Dipecat

Setelah dinyatakan lolos seleksi, Pantarlih terpilih akan menjalani sumpah pelantikan pada Senin (24/6/2024).

Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin mengatakan, kebutuhan Pantarlih Pilkada 2024 lebih banyak dibanding Pemilu 2024. 

Sehingga, pihaknya membuka kesempatan kepada warga yang ingin berpartisipasi aktif di Pilkada 2024.

"Jika Pemilu 2024 Pantarlih yang dibutuhkan sesuai TPS, namun kali ini sesuai aturan yang ada,"

"Yakni bilamana ada TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang, jumlah Pantarlih ada 2 orang." jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/6/2024).

Khasanudin menjelaskan, warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pantarlih Pilkada Kendal 2024, bisa melihat persyaratan melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Kendal. 

Baca juga: Video 80 Persen Pekerja Migran di Kendal Berstatus Informal, Pemkab Perluas Sosialisasi

Baca juga: Dihukum Skorsing, Siswi SMKN 1 Kendal Mesum dengan Guru di Toilet Masjid

"Di website maupun medsos KPU Kabupaten Kendal sudah dipublikasikan," imbuhnya.

Menurutnya, Pantarlih memiliki tugas tak kalah berat dengan petugas KPPS maupun PPS.

Sehingga, pihaknya meminta kepada warga agar menata diri secara fisik dan mental untuk mengikuti alur kerja KPU di Pilkada 2024.

"Pantarlih ini memiliki tugas yang cukup penting."

"Sensus kepada masyarakat dari rumah ke rumah terkait dengan pendataan pemilih," bebernya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved