Pilkada 2024
Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024
Penerimaan pendaftaran Pantarlih dimulai Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024), dengan pendaftaran di PPS masing-masing.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - KPU Kabupaten Kendal membuka peluang kepada warga yang ingin terlibat aktif pada pelaksanaan Pilkada 2024, baik itu Pilgub Jateng maupun Pilbup Kendal.
Setelah sebelumnya membuka lowongan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini KPU membutuhkan 3.062 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Penerimaan pendaftaran Pantarlih dimulai Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024), dengan pendaftaran di PPS masing-masing.
Baca juga: Tiga Desa di Kabupaten Kendal Tandatangani PKS Program PESIAR
Baca juga: Nasib Oknum Guru SMK di Kendal Digerebek Mesum Dengan Siswi di Masjid, Kini Dipecat
Setelah dinyatakan lolos seleksi, Pantarlih terpilih akan menjalani sumpah pelantikan pada Senin (24/6/2024).
Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin mengatakan, kebutuhan Pantarlih Pilkada 2024 lebih banyak dibanding Pemilu 2024.
Sehingga, pihaknya membuka kesempatan kepada warga yang ingin berpartisipasi aktif di Pilkada 2024.
"Jika Pemilu 2024 Pantarlih yang dibutuhkan sesuai TPS, namun kali ini sesuai aturan yang ada,"
"Yakni bilamana ada TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang, jumlah Pantarlih ada 2 orang." jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/6/2024).
Khasanudin menjelaskan, warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pantarlih Pilkada Kendal 2024, bisa melihat persyaratan melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Kendal.
Baca juga: Video 80 Persen Pekerja Migran di Kendal Berstatus Informal, Pemkab Perluas Sosialisasi
Baca juga: Dihukum Skorsing, Siswi SMKN 1 Kendal Mesum dengan Guru di Toilet Masjid
"Di website maupun medsos KPU Kabupaten Kendal sudah dipublikasikan," imbuhnya.
Menurutnya, Pantarlih memiliki tugas tak kalah berat dengan petugas KPPS maupun PPS.
Sehingga, pihaknya meminta kepada warga agar menata diri secara fisik dan mental untuk mengikuti alur kerja KPU di Pilkada 2024.
"Pantarlih ini memiliki tugas yang cukup penting."
"Sensus kepada masyarakat dari rumah ke rumah terkait dengan pendataan pemilih," bebernya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Kendal
KPU
KPU Kabupaten Kendal
Pantarlih
Khasanudin
Putut Ami Luhur
Pilkada Kendal 2024
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Media-Gathering-KPU-Kendal-2024.jpg)