Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sakit Hati Dituduh Curi Pisang, Budiono Bunuh Nur Halimah Tetangganya, Sepekan Tahan Lapar di Hutan

Budiono merasa bersalah karena telah membunuh tetangganya bernama Nur Halimah menggunakan celurit di dapur rumah korban.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/AHMAD FAISOL
Budiono pembunuh tetangganya sendiri digelandang ke Mapolres Probolinggo seusai bersembunyi di hutan selama seminggu, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNJAENG.COM, PROBOLINGGO - Dipicu sakit hati lantaran dituduh mencuri pisang satu tandan oleh Nur Halimah, Budiono tega membunuh tetangganya sendiri.

Seusai membunuh, pria usia 50 tahun ini lantas kabur dan bersembunyi di hutan.

Namun setelah sepekan lamanya, dia pun akhirnya menyerahkan diri selepas dibujuk oleh warga lain yang berjumpa dengannya di hutan.

Baca juga: Detik-detik Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, dr Abdul Aziz dan Istri Meninggal

Baca juga: Akhir Pelarian Budiono: Pembunuh Tetangga Menyerahkan Diri, Tak Kuat Lagi Menahan Lapar di Hutan

Budiono (50), pria yang membunuh tetangganya Nur Halimah (55) menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024).

Ini dilakukannya setelah kabur selama seminggu di hutan Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Saat diantar warga, Budiono mengakui perbuatannya telah membunuh tetangganya.

Petugas pun membawanya ke Mapolres Probolinggo.

Selama di hutan, Budiono mengaku bertemu dengan warga.

Warga tersebut mengingatkan agar Budiono menyerahkan diri ke polisi.

Selama bersembunyi di hutan, Budiono bertahan hidup dengan makan buah-buahan liar dan tidur di bawah pohon.

Selain kelaparan, Budiono juga merasa bersalah karena telah membunuh tetangganya menggunakan celurit di dapur rumah korban.

"Saya membunuh karena sakit hati dituduh menebang dan mencuri pisang satu tandan."

"Setelah itu saya langsung kabur."

"Selama di hutan, merasa bersalah dan kelaparan," ujar Budiono seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Pelaku yang berkaus hitam dan bercelana pendek ini juga mengaku jika menyerahkan diri ke polisi karena kelaparan.

"Saya menyerahkan diri karena juga kelaparan," papar Budiono.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan bahwa Budiono terduga pelaku yang membunuh Nur Halimah telah ditangkap.

"Dia dibawa tetangganya ke Polsek Krucil dan tidak melawan," jelas Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.

Baca juga: Dalih Penyebab Lamanya Penanganan Kasus Oknum Polwan Tipu Petani Subang: Beda dengan Pembunuhan

Baca juga: Bayi 6 Bulan Jadi Korban Pembunuhan, Warga: Saya Kira Boneka

Sebelum menyerahkan diri, kata Iptu Fajar, pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya dan warga.

Pihaknya meminta keluarga dan warga agar percaya pada proses di kepolisian dan tidak perlu takut untuk menyerahkan pelaku. 

Akhirnya, warga aktif memberikan informasi dan saat berpapasan, warga membawa Budiono ke Polsek Krucil.

Budiono dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan Pasal 351 KUHP.

Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia bernama Nur Halimah (55), warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (5/6/2024) pagi.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita mengungkap, terduga pelaku adalah B (50), pria yang merupakan tetangga korban.

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.

"Telah terjadi pembunuhan di Dusun Tengah, Desa Bremi."

"Diduga salah paham."

"Pelaku dituduh mencuri pisang oleh korban," kata Iptu Pravita. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terduga Pembunuh Lansia di Probolinggo Sembunyi di Hutan Seminggu, Serahkan Diri karena Kelaparan"

Baca juga: Gerindra Sepakat Koalisi dengan PKB Usung Edy Sayudi di Pilkada Demak 2024, Benarkah?

Baca juga: PDIP Curiga Ada Kekuatan Lain, Penyebab Penyidik KPK Rampas HP dan Buku Catatan Hasto Kristiyanto

Baca juga: Nama Lucas Barreto Menguat di PSIS Semarang, Digadang-gadang Calon Tandem Boubakary Diarra

Baca juga: Hari Ini, Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved