Kriminal Hari Ini
Dalih Penyebab Lamanya Penanganan Kasus Oknum Polwan Tipu Petani Subang: Beda dengan Pembunuhan
Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status oknum Polwan berpangkat Aiptu sebagai tersangka kasus penipuan terhadap petani warga Subang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan alasan lama proses penetapan status tersangka dalam kasus penipuan yang melibatkan oknum Polwan dan suaminya.
Menurut pihak Polda Metro Jaya, penanganan kasus penipuan berbeda dengan pembunuhan ataupun pengeroyokan.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti misal pengumpulan data- data pendukung.
Dari data itu pun akan diperiksa lebih lanjut apakah benar tidaknya.
Baca juga: Nasib Aiptu Heni Puspitaningsih Diketok Palu! Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Baca juga: Cerita Pengakuan Korban Penipuan Visa Haji Ilegal
Setelah melalui proses panjang, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status oknum Polwan berpangkat Aiptu sebagai tersangka kasus penipuan terhadap petani warga Kabupaten Subang Jawa Barat.
Aiptu Heni Puspitaningsih yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat ditetapkan tersangka bersama suaminya yang merupakan pecatan Polri.
Keduanya terbukti sudah melakukan penipuan berkedok iming-imingan masuk instansi kepolisian.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Diberitakan, Aiptu Heni bersama suaminya yang merupakan pecatan Polri, bernama Asep Sudirman menipu anak petani bernama Carlim Sumarlin (56), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 2017.
"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (12/6/2024).
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kedua tersangka saat ini masih diperiksa.
AKBP Andri menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus penipuan berkedok kemudahan masuk instansi kepolisian.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata AKBP Andri.
Dilaporkan, dua dari tiga oknum anggota polisi yang sudah dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereke berdua menipu Carlim Sumarlin.
Jakarta
Running News
Polwan Tipu Petani Subang
kriminal
penipuan
Polres Metro Jakarta Barat
Polda Metro Jaya
AKBP Andri Kurniawan
AKBP Rovan Richard Mahenu
Carlim Sumarlin
Polwan
Aiptu Heni Puspitaningsih
Asep Sudirman
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.