Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tahanan Rutan Banyumas Disasar Konsultasi dan Bantuan Hukum, Tekankan Soal Keadilan Restoratif

utan Kelas II B Banyumas menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum bagi para tahanan.

Editor: Muhammad Olies
Ist/DOk Rutan Kelas IIB Banyumas.
Rutan Kelas IIB Banyumas saat mengelar penyuluhan dan konsultasi hukum bagi para tahanan yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Cabang Banyumas. Acara ini berlangsung di Aula Pembinaan Rutan Banyumas pada, Kamis (13/6/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Rutan Kelas II B Banyumas menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum bagi para tahanan.

Penyuluhan dan konsultasi hukum adalah kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Cabang Banyumas.

Acara ini berlangsung di Aula Pembinaan Rutan Banyumas, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Rutan Banyumas, Ronitua Tambunan, dan Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Banyumas, Teguh Purno Aji. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan tahanan rutan Banyumas yang bertujuan memberikan pemahaman dan konsultasi hukum kepada para tahanan.

Tema penyuluhan kali ini adalah 'Restorative Justice sebagai Wujud dari Keadilan yang Berpusat pada Pemulihan Korban, Pelaku Kejahatan, dan Masyarakat'. 

Melalui tema ini, diharapkan para tahanan dapat memahami konsep keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak kejahatan.

Baca juga: Upaya Selundupkan Obat Terlarang ke Rutan Banyumas, IF Lempar Paket ke Atap, Pemesan Napi Narkotika

Plh. Kepala Rutan Banyumas, Ronitua Tambunan menyampaikan komitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi penghuni.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi para tahanan, termasuk dalam hal pemahaman hukum," katanya kepada Tribunbanyumas.com, melalui keterangan tertulis.

Kerjasama dengan LBH Perisai Kebenaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para tahanan memahami hak-hak mereka dan proses hukum yang mereka jalani.

Sementara itu, Ketua LBH Perisai Kebenaran, Teguh Purno Aji mendukung inisiatif Rutan Banyumas dalam memfasilasi bantuan hukum kepada tahanan khusunya mereka yang kurang mampu atau beruntung.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini dan siap memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan oleh para tahanan. 

Konsep keadilan restoratif sangat penting dipahami agar semua pihak yang terlibat dalam suatu kejahatan dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya," ucapnya. 
 
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari 71 tahanan yang hadir. 

Mereka merasa mendapatkan banyak ilmu dan pemahaman baru mengenai hukum serta proses keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. 

Rutan Banyumas dan LBH Perisai Kebenaran berencana untuk terus melanjutkan program ini secara berkala agar semakin banyak tahanan yang mendapatkan manfaat dari penyuluhan dan konsultasi hukum ini. (jti) 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved