Kanwil Kemenkumham Jateng
Kemenkumham Jateng : Kegagalan Dalam Perencanaan Sama Dengan Merencanakan Kegagalan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana
Penyusunan Pagu Indikatif menjadi salah satu periode yang sangat penting dalam perencanaan anggaran
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana menegaskan urgensi penyusunan pagu indikatif untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran Satuan Kerja di tahun 2025.

"Dan keterlibatan pimpinan sangat penting dalam penyusunan anggaran ini," ujar Anton dalam arahannya pada kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025 jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Eks Karesidenan Pekalongan, yang berlangsung di Rutan Kelas IIA Pekalongan, Jum'at (14/06).
"Pimpinan harus terlibat langsung. Harus ikut serta memetakan kebutuhan organisasi, agar perencanaan anggaran yang disusun sesuai dengan target-target yang ingin dicapai di tahun mendatang," sambungnya.
Dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025, kata Kadivmin, harus mereview terlebih dahulu pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan 2023.
Menurut pria 50 tahun itu, permasalahan yang sering ditemukan oleh auditor Inspektorat Jenderal maupun Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaksanaan anggaran, khusus yang terkait dengan perencanaan anggaran harus menjadi perhatian.
"Misalnya, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan. Jadi, pengadaan barang dan jasa harus sesuai perencanaan awal," ungkap Anton.
"Jika memerlukan revisi dikarenakan perubahan kebijakan dan kebutuhan, harus disertakan TOR/KAK dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah".
"Kemudian oenggunaan Belanja 52 atau Belanja Barang direalisasikan dalam bentuk 53 Belanja Modal," tambahnya.
Menurut mantan Kadivmin NTB itu, kebutuhan Belanja Modal pada tahun berjalan dapat dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Ia mengarahkan agar Satuan Kerja senantiasa melakukan pengecekkan terhadap ketersediaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di RKBMN dan usulkan anggarannya ke Kantor Wilayah.
Fakta lain yang sering menjadi temuan hasil pemeriksaan menurut Kadivmin adalah masih belum tertibnya penatausahaan dan pengelolaan BMN.
"Ingat, penyusunan anggaran harus berpedoman pada Rencana Kebutuhan BMN atau RKBMN," tegas Anton.
"Dan jangan lupa untuk mengalokasikan anggaran tahun 2025 dalam rangka mendukung pengamanan aset," imbuhnya.
Penutup, Anton menekankan, perencanaan merupakan salah satu kunci dari keberhasilan Unit pelaksana Teknis dalam mencapai output yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja serta menghasilkan pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien.
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.