Berita Regional
Siswi SMP Jadi Orangtua Tunggal, Diduga Dihamili Anak Polisi dan Tolak Aborsi
Terlihat dalam video yang beredar, korban duduk sambil memangku bayi sambil ditanya perihal kejadian yang menimpanya.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI TIMUR - Di Bekasi, seorang remaja putri diduga dihamili anak anggota Polri.
Kabar ini viral di media sosial instagram setelah korban mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Terlihat dalam video yang beredar, korban duduk sambil memangku bayi sambil ditanya perihal kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Buang Bayi, Siswi SMA dan Kekasihnya Pantau Kondisi Sang Anak lewat Medsos
Anak yang dipangku diketahui merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, tapi ayah dari bayi tersebut tak mau bertanggung jawab.
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Pelaku lanjut Dikaios, merupakan pria berinisial R yang juga berstatus pelajar kelas 1 SMA dan anak seorang anggota Polri.
"Menurut keterangan klien kami, orangtuanya (R) oknum kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Korban berpacaran dengan R.
Dia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orangtua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
"Didatangin orangtuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.
Tetapi orangtua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.
Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan.
Bahkan, kata Dikaios, orang tua R sempat meminta P untuk menggugurkan kandungannya.
Korban dengan tegas menolak ide tersebut dan memilih untuk tetap melahirkan buah hatinya.
"Karena tidak mau digugurkan, akhirnya cabang bayi itu dilahirkan dan sampai sekarang belum ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk datang," ucap Dikaios, masih dari TribunJakarta.com.
Kini, P harus berjuang keras menjadi ibu tunggal di usianya yang masih belia, dia juga terpaksa putus sekolah.
Sementara pelaku, masih tetap melanjutkan hidupnya tanpa ada tanggung jawab atas perbuatannya.
"Klien kami ini sudah tidak sekolah lagi, pada saat kejadian itu kelas 2 SMP," tandasnya.
Atas kasus yang menimpa P, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi pada 10 Juni 2024.
Laporan itu teregister LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi, terlapor R diduga melakukan tindak pidana Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain melaporkan kasus pidana, kuasa hukum korban juga melaporkan ayah R ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.
Ayah R disebut merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Bekasi Kota. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah SMP di Bekasi Melahirkan, Pacarnya yang Diduga Anak Polisi Ogah Tanggung Jawab Cuma Beri Janji
Baca juga: Warga Sragen Gempar dengan Penemuan Jasad Bayi di Dukuh Soko, Tak Tahu Kalau SA Hamil
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.