Berita Cirebon
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana, ke polisi terkait kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri, Minggu (16/6/2024).
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," lanjutnya.
Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal. Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.
Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik jika ditemukan bukti adanya rekayasa kasus. "Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," lanjutnya.
Diminta Jujur
Sementara itu, salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar meminta Iptu Rudiana berbicara jujur terkait kasus yang terjadi 8 tahun lalu. Liga Akbar merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon, yang kini telah mencabut BAP 2016 lalu.
Ia kini berani buka-bukaan terkait dugaan adanya kebohongan di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Liga Akbar mengaku sempat dihubungi ayah kandung Eky, Iptu Rudiana.
Kala itu, Liga Akbar diminta bertemu empat mata dengan Iptu Rudiana, satu minggu setelah pembunuhan Vina dan Eky. Pertemuan itu digelar untuk menggali lebih lanjut informasi mengenai pembunuhan Vina dan Eky, 8 tahun silam.
Liga sempat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon setelah dijemput pihak kepolisian, 2016 silam. Setelah mencabut BAP, Liga juga menyampaikan pesan khusus untuk ayah Eky, Iptu Rudiana.
Liga meminta Iptu Rudiana terbuka dan berkata jujur terkait kematian sepasang kekasih tersebut. "Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," kata Liga, Minggu (16/6/2024).
Ia mengaku iba dengan nasib Vina dan Eky. Karena itu, Liga berharap semua pihak yang menjadi korban mendapatkan keadilan dalam kasus ini. "Kasihan sama almarhum Eky dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ujar Liga. (tribunnews)
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Juni 2024: Cancer Jangan Ragu, Libra Ada Konflik Kecil
Baca juga: Link Live Streaming Portugal vs Ceko Euro 2024 di RCTI, Main Pukul 02.00 WIB
Baca juga: ALASAN Warga Kembalikan Sampah ke Rumah Pembuang, Untuk Efek Jera
Baca juga: ALASAN PSIS Lepas Taisei Marukawa ke Tim Liga 1, Pilih Pertahankan Gali Freitas
Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, 8 Masih Tertimbun, Evakuasi Terkendala Cuaca |
![]() |
---|
Update Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Tewas, Evakuasi Dihentikan Sementara Karena Medan Gelap |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi |
![]() |
---|
Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP |
![]() |
---|
Pegi Setiawan : Saya Bukan Pelaku Pembunuhan, Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada DPO nama Andi dan Dani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.