Kriminal Hari Ini
Orangtua Syok Ketahui Anaknya Hamil, Bocah 16 Tahun Ini Disetubuhi Pria Hasil Kenalan di Medsos
Bocah asal Banjarsari Kota Surakarta berinisial LI (16) hamil setelah menjadi korban bujuk rayu pria dewasa yang baru dia kenal lewat media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Terbujuk rayu seorang pria yang dikenalnya melalui jejaring media sosial, gadis 16 tahun ini hamil hasil hubungan gelapnya.
Kabar kehamilan bocah tersebut sontak membuat kaget orangtuanya, terlebih dari pengakuan si bocah dimana pria tersebut enggan bertanggungjawab.
Karena tak terima, pria yang diketahui tinggal di Sukoharjo tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Berebut Gunungan Grebeg Besar Keraton Solo
Baca juga: Daftar Lokasi Bermain Bowling di Kota Solo, Ada di Solo Square dan Pakuwon Solo Baru
Remaja asal Banjarsari Kota Surakarta berinisial LI (16) hamil setelah menjadi korban bujuk rayu pria dewasa yang baru dia kenal lewat media sosial.
LI mengandung setelah dihamili seorang pria berinisial BRS (37) asal Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kehamilan LI tak bisa disembunyikan hingga akhirnya ketahuan orangtuanya yang langsung melapor ke pihak berwajib.
Laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan, setelah mendapat laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung bertindak.
Tak butuh waktu lama, BRS pun bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pada 6 Juni 2024 ada seorang ibu yang melapor."
"Dimana anaknya hamil karena disetubuhi oleh pria lain."
"Dari situ kami melakukan pendalam dan mengamankan pelaku," terang Kompol Ismanto Yuwono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (19/6/2024).
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta di rumahnya di Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
"Setelah kami mendapat identitas pelaku, kami tangkap yang bersangkutan di rumahnya," ucap dia.
"Dia sempat berkilah, namun akhirnya mengakui perbuatan tersebut," tambahnya.
Dari keterangan pelaku, Kompol Ismanto menyebut bahwa awal kejadian persetubuhan tersebut bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui jejaring media sosial.
Bahkan keduanya sempat janjian dan bertemu beberapa kali.
Baca juga: SMA Pradita Dirgantara Terbaik Pertama di Solo Berdasarkan Nilai UTBK
Baca juga: POTRET Sukses Grebeg Besar Keraton Solo: 2 Gunungan Seusai Didoakan Sekejap Ludes Diserbu Warga
Hingga suatu ketika BRS mengajak LI ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Laweyan, pada 8 Februari 2024.
Aksi bejat pelaku pun dilancarkan.
"Jadi modusnya bujuk rayu, dimana pelaku siap bertanggung jawab apabila LI hamil," kata Kompol Ismanto Yuwono.
"Ternyata benar, LI hamil, lantas LI menuntut pertanggungjawaban."
"Namun pelaku selalu menunda-nunda dan terus meyakinkan korban bahwa akan segera dinikahi," tambahnya.
Akibat perbuatan tersebut, LI pun hamil hingga perubahan bentuk fisik korban memicu kecurigaan orangtuanya.
LI sempat berkilah, namun sang ibu lantas mengecek keadaanya sang anak ke bidan.
Hingga didapati ternyata korban sudah dalam kondisi mengandung.
Korban yang didesak orangtuanya itu akhirnya mengaku digagahi oleh pelaku yang merupakan teman kenalannya di medsos.
Lantaran tak terima, orangtua LI lantas melaporkan ke pihak kepolisian.
"Sehingga bisa kami ringkus pada akhir pekan lalu," tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gadis Solo Dihamili Pria Sukoharjo Jateng, Kenal di Media Sosial, Janji Dinikahi Tak Tahu Rimbanya
Baca juga: "Saya Sering Menangis Akhir-akhir Ini" Shin Tae-yong Merespon Perlakuan Suporter Timnas Indonesia
Baca juga: Tahun Ini Ada Penambahan 2 Tiang Lampu di Stadion Joyokusumo Pati
Baca juga: Industri Meubel dan Farmasi Jateng Juga Bergejolak, 550 Pekerja Jadi Korban PHK di Kota Semarang
Baca juga: PENAMPAKAN Ruko 2 Lantai Dekat GOR Satria Purwokerto, Markas Judi Online yang Digerebek Polisi
Solo
Surakarta
bocah hamil
persetubuhan
kriminal
Polresta Surakarta
Kompol Ismanto Yuwono
UU Perlindungan Anak
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.