Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasutri Kompak Edarkan Narkoba, Istri Ditangkap dan Suami Buron

Seorang ibu rumah tangga di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membantu suaminya mengedarkan narkoba. 

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Seorang ibu rumah tangga di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membantu suaminya mengedarkan narkoba

Wanita tersebut berinisial T (42).

Sang suami berinisial N kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Masuk Bui Lagi Lantaran Cemburu Buta Berujung Penganiayaan

Sedangkan T telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan, Jumat (14/6/2024).

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menemukan barang bukti 83 kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 90 gram.

Polisi juga menemukan satu bungkus plastik berisi 52 butir pil jenis Inex.

"Pelaku T berhasil kami tangkap saat dilakukan penggerebekan, namun suaminya kabur dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Agus melalui sambungan telepon, Rabu (19/6/2024).

Penangkapan itu, menurut Agus, merupakan pengembangan penyelidikan dari kasus penangkapan sebelumnya.

"Tersangka ini diduga beberapa kali membantu suaminya dalam meranjau narkotika kepada teman suaminya, yang saat ini juga kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, T terancam Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri di Pasuruan Bantu Suami yang Buron Edarkan Narkoba"

Baca juga: Miris 5 Polisi dan 1 Polwan Positif Sabu, Ditangkap Saat Hendak Pesta Narkoba di Hotel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved