Pilkada 2024
3.325 Pendaftar Berebut Posisi Pantarlih Pilkada Kendal 2024, 263 Orang Bakal Tereliminasi
Kuota Pantarlih dibuka untuk mencukupi kebutuhan 3.062 petugas yang tersebar di berbagai desa di Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - KPU Kabupaten Kendal mencatat jumlah pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 mencapai 3.325 orang.
Pendaftar didominasi perempuan yang mencapai 1.851 orang.
Sedangkan pendaftar laki-laki hanya 1.374 orang.
Jumlah itu lebih banyak dibandingkan pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hanya mencapai total 280 pendaftar.
Baca juga: 2 Jemaah Asal Kendal Meninggal Saat Puncak Haji, Dimakamkan di Mekkah, Warga Gemuh dan Singorojo
Baca juga: 3 SMP dan SMA Terbaik di Kabupaten Kendal Versi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK, Info PPDB 2024
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kendal, Didik Riswanto mengatakan, kuota Pantarlih dibuka untuk mencukupi kebutuhan 3.062 petugas yang tersebar di berbagai desa di Kendal.
"Peminatnya cukup banyak untuk posisi Pantarlih ini," katanya kepada Tribunjateng.com di kantor KPU Kendal, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan, penerimaan pendaftaran Pantarlih telah dimulai Kamis (13/6/2024) sampai Rabu (19/6/2024).
Pendaftaran dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, Pantarlih terpilih akan menjalani sumpah pelantikan pada Senin (24/6/2024).
Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.
Baca juga: Video Bupati Dico M Ganinduto Kurban Sapi Limosin 800 Kg di Masjid Agung Kendal
Baca juga: Bupati Dico Ingin Sulap Masjid Agung Kendal Jadi Ikon Kabupaten, Kembali Kucurkan Hibah Rp 15 Miliar
"Penetapan petugas Pantarlih pada Minggu 23 Juni 2024, lalu pelantikan," ujarnya.
Didik menerangkan, 3.325 pendaftar Pantarlih tersebut akan menjalani seleksi berkas dan seleksi tambahan berupa profiling sebelum dinyatakan lolos seleksi.
Jika dinyatakan memenuhi berkas namun tidak lolos profiling, maka pendaftar dinyatakan gugur.
"Jika ada yang melimpah pendaftarnya, maka kami lakukan profiling."
"Itu semacam mengenai kecakapan dan kemampuan mengoperasikan IT."
tribunjateng.com
tribun jateng
Kendal
KPU
KPU Kabupaten Kendal
Pantarlih
Pilkada 2024
pilkada
Didik Riswanto
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.