Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhatan Gadis Open BO Diminta Layani Oknum Pengacara Tapi Tak Dibayar, Malah Ninggal KTP

Curhatan seorang gadis Open BO yang tak dibayar oleh seorang pengacara berinisial R viral di media sosial.

Editor: rival al manaf
istimewa
Ilustrasi PSK menjual diri 

TRIBUNJATENG.COM - Curhatan seorang gadis Open BO yang tak dibayar oleh seorang pengacara berinisial R viral di media sosial.

Curhatan itu viral setelah kisahnya diungkap oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Sosok pengacara berinisial R itu malah meninggalkan KTP kepada PSK tersebut karena tak bisa membayar jasanya.

Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil

Baca juga: "Diming-imingi iPhone" Mucikari di Lampung Ungkap Cara Menggaet Gadis-gadis Open BO

Baru-baru ini, viral di media sosial sosok pengacara inisial R pakai jasa PSK tapi tak bayar.

Pengacara tersebut malah tinggalkan KTP-nya kepada PSK tersebut. 

Baru-baru ini, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali menerima banyak aduan dari masyarakat.

Namun berbeda dengan biasanya, kali ini Hotman dicurhati seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkonsultasi dan meminta bantuan hukum darinya.

Dalam pertemuan tersebut, wanita itu berterus terang kepada Hotman Paris soal profesinya.

Sang wanita mengaku sebagai seorang PSK di Jakarta.

Pekerjaan itu dilakoninya untuk membiayai kehidupan selama merantau di Jakarta.

Kepada Hotman Paris, sang wanita mengaku dipesan oleh seorang oknum pengacara pada beberapa hari lalu.

Setelah berbincang dan disepakati, sang wanita pun melayani oknum pengacara itu dengan sepenuh hati.

Namun sayang, usai memadu kasih layaknya pasangan suami istri, oknum pengacara menolak membayar jasanya.

Oknum pengacara itu pun meninggalkannya tanpa memberikan uang.

Kisah miris yang dialami PSK itu diunggkapkan Hotman Paris dalam video yang diunggahnya lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Kamis (20/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved