Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis Pagi Ini, Berkas Perkara Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis (20/6/2024) pagi ini kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan.

Editor: deni setiawan
MABES POLRI
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (20/6/2024) pagi, pihak kepolisian dijadwalkan akan melimpahkan berkas perkara atas nama Pegi Setiawan ke pihak Kejaksaan.

Harapannya, dengan pelimpahan tersebut, kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 di Cirebon Jawa Barat tersebut dapat segera disidangkan.

Menurut pihak kepolisian, berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah lengkap dan rampung dalam proses penyidikannya.

Baca juga: Isi Chat Pegi Setiawan Selepas Peristiwa Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Nanya ke Temannya

Baca juga: "Bismillah Otw Bandung" Bunyi 1 Status Facebook Pegi Setiawan Saat Pembunuhan Vina dan Eky

Polisi melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, ke pihak kejaksaan pada Kamis (20/6/2024).

"Insya Allah Kamis pagi kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Irjen Pol Sandi menjelaskan, berkas kasus Pegi Setiawan sudah lengkap proses penyidikannya.

Oleh karena itu, akan dilimpahkan ke Kejaksaan agar kasusnya segera disidangkan.

"Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Menurut Irjen Pol Sandi, sudah ada 70 orang diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Pegi ini.

Dari saksi tersebut, ada juga saksi ahli yang diperiksa seperti ahli pidana, forensik, psikologi, maupun informasi dan teknologi (IT).

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan yang lainnya ada saksi yang meringankan," ujar dia.

Baca juga: Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Alat Bukti Lemah

Baca juga: 4 Status Facebook Pegi Setiawan Saat Vina dan Eky Dibunuh pada 2016, 1 September Galau Berat

Sebagai informasi, Vina tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian atau Eki pada Sabtu (27/8/2016).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat, pada saat itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved