Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kamis Pagi Ini, Berkas Perkara Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis (20/6/2024) pagi ini kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan.
Delapan pelaku telah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas.
Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan"
Baca juga: AWAS! Modus Jual Beli Rekening Judi Online Makin Masif di Wilayah Pedesaan
Baca juga: Kampung Bandit, Kini Muncul Kampung Penadah di Google Maps, Buntut Tragedi Bos Rental di Pati
Baca juga: BMKG Sebut Ada Potensi Gempa Megathrust di Purworejo
Baca juga: "Taunya Warnet Game Online" Kata Warga Soal Lokasi yang Digerebek Gegara Diduga Markas Judol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.