Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis Pagi Ini, Berkas Perkara Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis (20/6/2024) pagi ini kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan.

Editor: deni setiawan
MABES POLRI
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. 

Delapan pelaku telah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan"

Baca juga: AWAS! Modus Jual Beli Rekening Judi Online Makin Masif di Wilayah Pedesaan

Baca juga: Kampung Bandit, Kini Muncul Kampung Penadah di Google Maps, Buntut Tragedi Bos Rental di Pati

Baca juga: BMKG Sebut Ada Potensi Gempa Megathrust di Purworejo

Baca juga: "Taunya Warnet Game Online" Kata Warga Soal Lokasi yang Digerebek Gegara Diduga Markas Judol

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved