Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Launching Program Ambyar Pak To, Beli Makan Berkesempatan Dapat Sepeda Listrik

Warga yang membeli makanan di Kabupaten Blora memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah dalam program Ambyar Pak To.  

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
PEMKAB BLORA
Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji melaunching program 'Ambyar Pak To' di Pendopo Kabupaten Blora, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemkab Blora meluncurkan program 'Ambyar Pak To' (Ayo Bayar Pajak Restoran), di Pendopo Kabupaten setempat, Jumat (21/6/2024).

Pada program tersebut, nantinya warga yang membeli makanan di Kabupaten Blora memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah.  

Total hadiah yang disediakan dalam program apresiasi sekaligus upaya meningkatkan wawasan masyarakat terkait pajak restoran sebesar 10 persen itu, mencapai Rp 100 juta. 

Baca juga: Cara Dinkes Blora Tekan Angka Penularan HIV/AIDS, Pelajar Diminta Menjaga Diri dan Meningkatkan Iman

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Blora Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Untuk jenis hadiahnya bervariasi, mulai sepeda listrik (hadiah utama), smartphone, logam mulia, hingga tabungan Bima. 

Pengundian hadiah perdana akan dilakukan di akhir Juli 2024. 

Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengatakan, program tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran. 

Apresiasi ditujukan kepada kedua pihak yakni pelaku usaha restoran dan konsumen.

"Ambyar Pak To ini sebenarnya adalah bagi-bagi hadiah."

"Hadiah akan kami berikan kepada pengusaha, warung, atau pemilik warung, pemilik resto yang ikut program,"

"Sedikitnya ada 35 yang sudah dipasang tapping box yang akan kami nilai."

"Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward."

"Untuk pemberian gebyar hadiah kepada konsumen, kami harapkan semua konsumen bisa berpartisipasi," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Slamet, selama ini pajak restoran 10 persen sudah banyak diterapkan dan berjalan baik di berbagai daerah lain. 

Untuk Kabupaten Blora, saat ini kesadaran akan pajak tersebut masih perlu untuk terus ditingkatkan.

Salah satunya melalui program 'Ambyar Pak To'.

Baca juga: Bantuan Pangan di Blora Mulai Disalurkan, Perum Bulog Cabang Pati Pastikan Stok Beras Aman

Baca juga: Dinas Pendidikan Blora Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved