Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pungli Oknum Satpol PP, Modus Tanyakan Izin Pendirian Rumah Kontrakan, 1 Pintu Dihargai Rp 1 Juta

Mardiana mengaku dimintai uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya. 

"Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan.

Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Namun, Mardiana tidak punya uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu."

"Terus cucu saya minta kuitansi dan mereka kasih."

"Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi: Pelayanan Publik Pastikan Bebas Dari Pungli dan Calo

Baca juga: "Semua Layanan KTP, KK dan Lainnya Gratis" Dindukcapil Blora Pesan Warga Melapor Jika Kena Pungli

Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun. 

"Ketika pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto."

"Tapi, mereka melarang."

"Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.

Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pun menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.

Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.

"Itu personal."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved