Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Saraf Air Mata Bocah 7 Tahun Putus Setelah Digigit Anjing, Ini Alasan Keluarga Tak Laporkan Tetangga

Bocah berusia 7 tahun digigit anjing di wilayah Cipulir, Kebayoran Lama...mengalami putus syaraf air mata.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Ilustrasi Anjing Pittbull 

Saraf Air Mata Bocah 7 Tahun Putus Setelah Digigit Anjing, Ini Alasan Keluarga Tak Laporkan Tetangga

TRIBUNJATENG.COM - Bocah berusia 7 tahun digigit anjing di wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Akibat kejadian itu dikabarkan korban yang diketahui berinisial A berusia 7 tahun mengalami putus syaraf air mata.

Berdasarkan keterangan dalam video, peristiwa dikabarkan terjadi pada Senin (17/6/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (17/6/2024) saat korban dan neneknya hendak menuju musala melihat penyembelihan hewan kurban.

Saat lewat depan rumah salah satu warga, bocah itu penasaran dengan anjing yang ada di rumah tersebut.

"Korban kemungkinan akan berjalan ke arah Musala Al Anwar ingin melihat hewan kurban di Musala karena kejadiannya bertepatan dengan Idul Adha," ucap Widya saat dikonfirmasi, Jum'at (21/6/2024).

Kemudian ketika melintas di depan rumah salah satu warga, korban kedapatan melongok ke dalam pagar rumah warga yang memelihara anjing tersebut.

"Anak tersebut melongok ke arah halaman rumah yang di dalamnya ada memelihara anjing, secara tiba-tiba diserang anjing dari dalam halaman rumah tersebut,"

"Dan secara tiba-tiba korban diserang anjing dari halaman rumah tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Widya akibat peristiwa itu korban pun mengalami luka di bagian mata.

Meski begitu Widya belum bisa memastikan jenis luka yang dialami korban tersebut.

"Kalau itu (putus syaraf air mata) perlu keterangan medis. Yang jelas bagian mata kena, cuman sampai bagian itu enggak tahu," jelasnya.

Widya juga menuturkan bahwa korban tidak membuat laporan polisi kepada pihaknya lantaran pihak pemilik anjing memilih bertanggung jawab.

Sehingga, ia memastikan bahwa kejadian itu tidak dilanjutkan korban melalui proses hukum.

"Pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya makannya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," pungkasnya.

Video Kejadian:

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved