Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kader Partai Nasdem Caleg Terpilih Dilaporkan ke Polisi karena Lakukan Pelecehan Seksual

Penyidik Polres Pinrang saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial KRN.

Editor: muh radlis
IST
Caleg terpilih DPRD Pinrang dari Partai Nasdem berinisial KRN diduga melakukan pemerkosaan. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Penyidik Polres Pinrang saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial KRN.

KRN merupakan caleg terpilih DPRD Pinrang pada Pemilu 2024 lalu.

Dari penelusuran Tribun-Timur.com, diketahui bahwa KRN, kader Partai NasDem Pinrang, berhasil merebut satu kursi DPRD Pinrang pada Pileg 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) tiga yang mencakup Kecamatan Lasinrang dan Mattiro Sompe.

Sekretaris DPD NasDem Pinrang, Muh Ramli, mengonfirmasi bahwa partainya telah mendengar kabar mengenai kasus yang melibatkan KRN.

"Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jadi kami serahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," ujarnya kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (21/6/2024).

Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses hukum yang dihadapi oleh kader NasDem tersebut.

Ia menambahkan bahwa partai akan memberikan sanksi jika KRN terbukti bersalah dan kasusnya telah memiliki putusan tetap.

"Nanti kalau sudah ada putusan tetap. Pastinya kalau memang terbukti itu akan ada sanksi dari partai," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding mengutarakan, tidak terlalu mencampuri kasus yang menimpa anggota DPRD Pinrang terpilih itu.

Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Setelah itu kata dia, pihaknya akan bersurat ke partai terkait penggantian.

"Kami tidak campuri yah, karena sudah ditangani pihak kepolisian," ucapnya.

"Kalau sudah ada tersangka atau putusan tetapnya baru kami bersurat ke partainya untuk pergantian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pinrang telah memeriksa anggota DPRD terpilih Pinrang berinisial KRN.

KRN dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial NS (18).

"Benar, kemarin kami sudah memeriksa oknum anggota DPRD Pinrang yang terpilih berinisial KRN atas kasus laporan dugaan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved