Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Begini Nasib Letda Rasid Pakai Uang Kostrad Buat Judi Online Nyaris Rp 1 M, Panglima TNI: Pecat!

Letnan Dua (Letda) Rasid, seorang perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), menghadapi ancaman

Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI - permainan judi online di gawai. 

TRIBUNJATENG.COM - Letnan Dua (Letda) Rasid, seorang perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), menghadapi ancaman pemecatan dari TNI setelah ketahuan menggelapkan uang kesatuan untuk bermain judi online.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menginstruksikan pemecatan bagi prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online. "Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, keputusan pemecatan akan dijatuhkan setelah Letda R menjalani sidang di pengadilan militer. "Yang memutuskan pengadilan militer," tambah Kristomei Sianturi.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Letda R masih terus berlangsung untuk mengungkapkan kemungkinan adanya jumlah uang yang lebih besar yang digunakan untuk judi online.

Setelah pemeriksaan nanti selesai, berkas perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan dalam pengadilan militer.

Sebelumnya diberitakan, Letda Rasid atau Letda R kedapatan menilep uang kesatuan untuk dipakai main judi online.

Nilai uang ditilep mencapai Rp 876 juta atau hampir Rp 1 miliar.

Uang tersebut merupakan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS, Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda R, Rabu (5/6/2024).

Namun, betapa mengejutkannya pada saat itu, sebab uang yang selama ini dipegang Letda R ternyata sedikit demi sedikit dipakai untuk main judi online sejak Agustus 2023.

Letda R pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Saat ini berada di bawah jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Perwira TNI di Sulsel Terancam Dipecat, Panglima Jenderal Agus Subiyanto Sudah Instruksikan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved