Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Pilu Pria Penyandang Tuna Netra Asal Boyolali, Sertifikat Berpindah Tangan Hingga Kena Tipu

Penyandang tuna netra di Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali ini masih mencari sertifikat rumah yang sudah berpindah tangan.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/TRI WIDODO
Ngatemin, penyandang tuna netra di Dukuh Bakalan, RT 01, RW 06, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, korban penipuan. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Nasib pilu dialami pria penyandang tuna netra warga Kabupaten Boyolali ini.

Sertifikat rumah yang digadaikannya diketahui lenyap tak tahu di mana.

Tak hanya itu, pria bernama Ngatemin ini juga sempat kena tipu oleh seseorang yang mengetahui keberadaan sertifikat, namun begitu hendak ditebus, uang senilai Rp 7 juta dibawa kabur.

Meskipun demikian, dia enggan berpangku tangan, beberapa upaya pun terus dilakukannya.

Baca juga: Dua Sapi Asal Karanganyar Yang Dibeli Jokowi Untuk Hewan Kurban Dikirim ke Solo dan Boyolali

Baca juga: Siswa SMP di Boyolali Ikuti Nobar Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif

Itu juga yang dialami Ngatemin (50).

Penyandang tuna netra di Dukuh Bakalan, RT 01, RW 06, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali ini kebingungan mencari sertifikat rumah miliknya yang digadaikan 13 tahun lalu.

Padahal, rumah yang dia tempati ini merupakan satu-satunya harta yang dimiliki.

Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu menyebut jika sertifikat rumahnya dia gadaikan kepada perorangan belasan tahun lalu.

Itu terpaksa dia lakukan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya saat itu, selain dia yang hanya seorang tukang pijat, istrinya juga menderita sakit parah.

"Dulu saya lagi butuh uang."

"Sertifikat saya gadaikan Rp 2 juta," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (24/6/2024).

Sertifikatnya dia gadaikan ke seseorang warga perumahan yang bernama Dwi Harini.

Dia pun kemudian mengangsur uang yang dia pinjam.

Namun saat akan melunasi, sertifikatnya sudah berpindah tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved