Berita Jawa Tengah
Nasib Pilu Pria Penyandang Tuna Netra Asal Boyolali, Sertifikat Berpindah Tangan Hingga Kena Tipu
Penyandang tuna netra di Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali ini masih mencari sertifikat rumah yang sudah berpindah tangan.
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Nasib pilu dialami pria penyandang tuna netra warga Kabupaten Boyolali ini.
Sertifikat rumah yang digadaikannya diketahui lenyap tak tahu di mana.
Tak hanya itu, pria bernama Ngatemin ini juga sempat kena tipu oleh seseorang yang mengetahui keberadaan sertifikat, namun begitu hendak ditebus, uang senilai Rp 7 juta dibawa kabur.
Meskipun demikian, dia enggan berpangku tangan, beberapa upaya pun terus dilakukannya.
Baca juga: Dua Sapi Asal Karanganyar Yang Dibeli Jokowi Untuk Hewan Kurban Dikirim ke Solo dan Boyolali
Baca juga: Siswa SMP di Boyolali Ikuti Nobar Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif
Itu juga yang dialami Ngatemin (50).
Penyandang tuna netra di Dukuh Bakalan, RT 01, RW 06, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali ini kebingungan mencari sertifikat rumah miliknya yang digadaikan 13 tahun lalu.
Padahal, rumah yang dia tempati ini merupakan satu-satunya harta yang dimiliki.
Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu menyebut jika sertifikat rumahnya dia gadaikan kepada perorangan belasan tahun lalu.
Itu terpaksa dia lakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya saat itu, selain dia yang hanya seorang tukang pijat, istrinya juga menderita sakit parah.
"Dulu saya lagi butuh uang."
"Sertifikat saya gadaikan Rp 2 juta," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (24/6/2024).
Sertifikatnya dia gadaikan ke seseorang warga perumahan yang bernama Dwi Harini.
Dia pun kemudian mengangsur uang yang dia pinjam.
Namun saat akan melunasi, sertifikatnya sudah berpindah tangan.
Boyolali
tuna netra
Ngatemin Penyandang Tuna Netra
Penyandang Tuna Netra Kena Tipu
Ngatemin
viral
Viral Boyolali
feature
Human Interest
penipuan
kriminal
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.