Berita Jawa Tengah
Nasib Pilu Pria Penyandang Tuna Netra Asal Boyolali, Sertifikat Berpindah Tangan Hingga Kena Tipu
Penyandang tuna netra di Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali ini masih mencari sertifikat rumah yang sudah berpindah tangan.
Dibantu sang kakak, sertifikat tanahnya terus dikejar.
Baca juga: Bahagia Suparno Jelang Iduladha, 2 Sapi Simental Dibeli Presiden, Dikirim ke Boyolali dan Solo
Baca juga: Gadis Boyolali Jateng Ngaku ke Polisi Dibegal dan Robek Perut Sendiri, Demi Dapat Perhatian Keluarga
Dia pun terus menanyakan kepada Rini sapaan Dwi Harini sang pemberi utangan.
Namun lagi, keduanya pulang dengan tangan hampa.
Bahkan, beberapa bulan lalu dia juga diduga jadi korban penipuan.
Saat itu, ada seseorang yang mengetahui keberadaan sertifikat itu berada.
Orang itu kemudian meminta uang Rp 10 juta untuk menebus sertifikat itu.
Namun setelah menyerahkan uang Rp 7 juta, pelaku kabur melarikan diri.
"Rencananya, kekurangannya Rp 3 juta akan saya serahkan setelah sertifikat saya pegang."
"Tapi orang tersebut malah kabur melarikan diri," jelasnya.
Padahal uang Rp 7 juta itu juga dari utangan.
"Saya cuma tukang pijat."
"Dapat uang Rp 7 juta dari mana kalau tidak utang," imbuhnya.
Sementara itu, Dwi Harini mengatakan, saat itu Ngatemin butuh dana Rp 3 juta.
Dia pun berniat menggadaikan sertifikatnya.
Namun dia yang tak punya uang segitu, kemudian meminta bantuan temannya lagi.
Boyolali
tuna netra
Ngatemin Penyandang Tuna Netra
Penyandang Tuna Netra Kena Tipu
Ngatemin
viral
Viral Boyolali
feature
Human Interest
penipuan
kriminal
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.