Jepara
Verifikasi PPDB di SMPN 2 Jepara, Orangtua Sudah Datangi Sekolah Sejak Pukul 06.00 WIB
Orang tua siswa rela berdesak - desakan dan datang lebih pagi untuk bisa melakukan verifikasi pendaftaran PPDB di SMPN 2 Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
Ia menuturkan bahwa PPDB tahun ini lebih memilih menggunakan verfikasi aktual untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen dan titik kordinat.
"Tahun kemarin banyak pemalsuan dokumen dan titik kordinat.Tidak lagi ada koreksi selesai bisa langsung pilih sekolahan, repotnya waktunya lebih lama," ucapnya.
Untuk penerimaan peserta didik di SMPN 2 Jepara masih merapkan sistem zonasi.
"Minimal Zonasi 50 persen, maksimal prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen," ungkapnya.
Di sisi lain, Andrean warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, menyampaikan sudah datang lebih awal untuk mendapatkan antrian.
Namun, karena banyaknya orang yang mengantri, Andrean pun rela datang sebanyak dua kali untuk bisa mendapatkan nomor antrian verifikasi PPDB di SMPN 2 Jepara.
"Udah datang dua kali saya, awalnya jam 9 tapi waktu itu ternyata nomor antrian habis, setelah itu saya datang lagi jam 11 akhirnya dapat antrian nomor 122 yang bisa dilayani besok," kata Andrean.
Ia pun rela berdesak - desakan untuk mendapatkan nomor antrian .
"Sempet desak desakan untuk dapat nomor," ucapnya.
Awalnya dia tidak mengira kalau bisa mengantri sebanyak ini, karena pendaftaran melalui online.
"Tidak seusai yang dibayangkan, sudah bikin akun kirain tidak antri ternyata tetap antri karena banyak yang belum memiliki akun," ujarnya. (Ito)
Pemkab Jepara Fokus Kembangkan Potensi Wisata Hingga UMKM di Kecamatan Batealit |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG Dengan Bentuk Pokja |
![]() |
---|
Keseriusan Pemkab Jepara Daftarkan Seni Ukir Di Unesco Akan Panggil Duta Serbia Bulan Ini |
![]() |
---|
Masud Kades Kemujan Karimunjawa Dapat Manfaat Dari Kunjungan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Hangus Dalam Kebakaran PT HWI Jepara, Bupati Jembatani Korban Dapat Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.