Berita Regional
Empat Karyawan Kompak Curi Racun Tanaman Barang Jualan di Toko, Hasil Penjualan Capai Rp 20 Juta
Empat pelaku pencurian racun tanaman berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sinjai di Kompleks Pasar Sentral Sinjai
TRIBUNJATENG.COM - Empat pelaku pencurian racun tanaman berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sinjai di Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (19/6/2024) pukul 12:25 WITA.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Para pelaku yang ditangkap adalah RH (23), MI (35), dan HA (20) yang merupakan warga Kabupaten Sinjai, serta SA (37) dari Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP-B/161/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai yang diajukan oleh Abdul Halim (47), seorang wiraswasta.
"Awalnya, keempat pelaku bekerja di toko milik korban.
Mereka bekerja sama mengambil barang jualan tanpa sepengetahuan korban," ujar Iptu Andi Rahmatullah.
Peristiwa pencurian ini terjadi setiap hari, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Abdul Halim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.
Dalam rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sinjai memeriksa rekaman CCTV toko dan melakukan berbagai langkah investigasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi dan menemukan alamat serta identitas para pelaku.
Pada Senin (24/6/2024) pelaku RH berhasil diamankan.
“Setelah dilakukan pengembangan tim berhasil menangkap pelaku lainnya tanpa perlawanan,” katanya.
Setelah diinterogasi, RH mengakui perbuatannya.
Ia mengungkapkan mengambil uang hasil penjualan racun tanaman milik korban, kemudian menyuruh MI untuk menjual barang-barang tersebut.
| Hujan Deras Datang, Warga Lereng Wajib Tahu: Ini 5 Langkah Siaga Hadapi Ancaman Longsor dan Banjir! |
|
|---|
| Petani Nyaris Tewas Melawan 3 Harimau dengan Tangan Kosong |
|
|---|
| "Saya Diculik dan Disiksa" Selebgram Rusia Lapor Polda Bali Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp73 Juta |
|
|---|
| Bocah Tewas di Toilet Masjid, Pelaku Pembunuhan Diduga Miliki Kelainan Seksual |
|
|---|
| Seorang Ibu Jadi Korban Hipnotis di Pasar, Uang Rp35 Juta Ludes, Baru Sadar Setelah Salat Duha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.