Berita Jakarta
Laman Resmi IKN ikut Terdampak Peretasan PDNS
Ransomware tak hanya menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai layanan sistem elektronik
TRIBUNJATENG.COM, NUSANTARA -- Ransomware tak hanya menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai layanan sistem elektronik kependudukan, juga portal resmi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hingga kemarin, Kompas.com mendapati laman resmi IKN masih dalam proses pemulihan akibat insiden serangan ransomware terhadap PDNS tersebut. Tertulis pada beranda laman tersebut:
"Website IKN masih dalam proses pemulihan karena Pusat Data Nasional sedang mengalami gangguan teknis."
Deputi Bidang Transisi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi mengungkapkan, gangguan teknis pada server PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) turut memberikan dampak terganggunya beberapa layanan sistem informasi OIKN, termasuk portal resmi.
Selain itu, layanan informasi lain yang masih terdampak adalah Srikandi, Lapor, Simpan dan IKNOW karena semua sistem tersebut disimpan (hosting) di PDNS.
Untuk mengatasinya, Tim Transformasi Hijau dan Digital OIKN terus bekerja keras mengembalikan layanan informasi berbasis web dan aplikasi. "Sejak Minggu (23/6/2024), laman resmi sudah dapat kembali diakses menggunakan data yang ada dan terus di-update sambil menunggu pemulihan PDNS," ujar Ale.
Kemenkominfo Harus Bertanggungjawab Penuh
Sementara itu, Pakar Hukum Teknologi dari IBLAM School of Law Dr Rahmat Dwi Putranto, SH, MH merespons kasus kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Atas kasus ini, ia mengatakan bahwa Kemenkominfo bertanggung jawab penuh. “Atas kejadian tersebut, kami menyatakan sikap. Pertama, mengutuk keras perbuatan peretasan yang dilakukan terhadap server PDNS oleh pelaku,” ujar Rahmat dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/6).
Kemudian, ia juga meminta pemerintah untuk berupaya melacak keberadaan pelaku dan segera ditangkap untuk diadili.
Ketiga, meminta pemerintah mengusut tuntas akar permasalahan penyebab terjadinya serangan siber terhadap server PDNS.
“Kami juga meminta pemerintah memulihkan data-data yang telah terenskripsi atau terkunci oleh peretas dan memulihkan sistem yang mengganggu layanan publik pada sejumlah lembaga dan instansi.
Selain itu, kami juga meminta pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas sistem cybersecurity yang dimiliki,” sambungnya.
Selanjutnya, meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan lembaga juga instansi terkait untuk bertanggung jawab atas terjadinya serangan siber terhadap server PDNS.
“Kami meminta pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang berkompeten dan memiliki keahlian di bidang TI dan cybersecurity untuk mengisi jabatan strategis di lembaga atau instansi di Indonesia dan bukan hanya dijadikan sebagai jabatan politis semata,” tegasnya.
Sebagai informasi, server PDNS milik Kemenkominfo yang dikelola oleh PT Telkom mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024). Hal ini berimplikasi melumpuhkan beberapa layanan publik, salah satunya layanan sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun serangan siber tersebut menurut keterangan Kepala BSSN Hinsa Siburian merupakan serangan ransomware yang bernama brain cheaper.
Berdasarkan hasil sampel forensik dari BSSN, ransomware tersebut merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Hinsa Siburian juga mengatakan, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai Senin (17/6/2024) pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
Kemudian, aktivitas malicious mulai terjadi pada Kamis pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus file system penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan.
Adapun file yang berkaitan dengan storage, seperti VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai disable dan crash.
Diketahui sejak Kamis, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa serangan siber ransomware terhadap server PDNS berdampak pada 210 instansi pusat ataupun daerah di Indonesia. (hilda/erlangga/kps)
Baca juga: Virgoun Ternyata Pernah Pakai Narkoba pada 2012, Bakal Direhabilitasi Selama 3 Bulan
Baca juga: Buah Bibir : Aaliyah Massaid Ogah Pusing Urus Persiapan Pernikahan
Baca juga: Transaksi Judi Online di Jateng Capai Rp 1,3 Triliun, Inilah Daftar 5 Daerah Terbesar, Jateng No 3
Baca juga: 234 Monyet Howler di Meksiko Mati akibat Gelombang Panas
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.