Kudus
Overload di TPA Tanjungrejo Kudus Dikeluhkan Masyarakat, Kinerja Dinas PKPLH Dipertanyakan
Penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus kembali berdampak.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus kembali berdampak terhadap sistem penanganan sampah masyarakat.
Bahkan, rusaknya alat berat di TPA memperburuk kondisi hingga menyebabkan antrean truk pengangkut sampah mengular sampai berjam-jam setiap harinya. Sementara kondisi TPA Tanjungrejo dinilai sudah tidak mampu menampung sampah lantaran sudah mencapai batas maksimum kapasitas.
Masyarakat kembali mengeluhkan kondisi TPA yang tidak bisa difungsikan maksimal. Sampah-sampah masyarakat pun tertahan di tingkat keluarga.
Petugas pengangkut sampah dari Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo, Utomo mengatakan, antrean membuang sampah ke TPA sudah terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Meski sempat diurai dengan mendatangkan alat berat bantuan dari Dinas PUPR, namun kondisi TPA kembali overload.
Petugas pengangkut sampah pun harus rela antre berjam-jam agar bisa masuk ke wilayah TPA.
"Kondisi seperti ini sudah terjadi setelah musim hujan lalu, ya kurang lebih tiga bulanan sudah terjadi antre masuk TPA. Antrenya kadang lama sampai lebih dari 1 jam dampak TPA penuh dan alat berat rusak," terang Utomo, Rabu (26/6/2024).
Utomo sendiri harus tiga kali bolak balik dari Tenggeles ke TPA setiap harinya. Waktu yang dibutuhkan untuk membuang sampah ke TPA semakin panjang jika terjadi antrean masuk TPA.
Belum lagi daerah yang jauh dari TPA membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengakses TPA Tanjungrejo.
Dia berharap kepala daerah turun tangan mengatasi persoalan di TPA yang menyulitkan masyarakat. Mengingat sejah ini sampah dari masyarakat belum bisa diolah di tingkat desa, sehingga produksi sampah yang dibuang ke TPA masih sangat tinggi.
"Kalau saya aksesnya masih cukup dekat, jadi masih bisa tiga kali meski ada antrean. Kalau daerah lain yang jauh tadinya bisa dua kali menjadi sekali saja dampak antrean di TPA. Kasihan juga masyarakat kalau jadwal pengambilan sampah molor," ujarnya.
Utomo menilai bahwa kondisi TPA Tanjungrejo tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir tanpa dilakukan penataan ulang.
Pemerintah harus mendatangkan alat berat untuk menata ulang gunungan sampah di TPA Tanjungrejo, supaya bisa menampung sampah kembali dan tidak sampai tercecer di jalanan.
"Keluhan kami tempat sudah penuh gak bisa untuk buang sampah lagi. Solusinya harus ada pembuangan yang lebih luas lagi, supaya enak kerjanya. Pernah juga ada armada yang balik karena medan di TPA gak memungkinkan lagi," tegasnya.
Ketua DPRD Kudus, H Masan menyayangkan kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang dinilai tidak bisa menangani persoalan sampah di TPA. Sehingga TPA Tanjungrejo mengalami over kapasitas dampak tingginya produksi sampah yang dibuang ke TPA. Sementara tidak ada upaya penataan ulang TPA meski sudah diberikan anggaran cukup besar pada 2023 lalu.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, bupati harus turun tangan menyelesaikan persoalan sampah di TPA. Komunikasi lintas OPD harus dilakukan khususnya dengan Dinas PUPR agar mendatangkan alat berat ke TPA untuk melakukan pentaan sampah agar tidak menggunung lagi.
"Misalnya berbicara kebutuhan alat berat, alat itu di PUPR dipinjamkan di TPA sampai punya alat baru," tuturnya.
Menurut Masan, saat ini Kabupaten Kudus sudah memasuki darurat sampah. Artinya, pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan sampah agar tidak terhenti di tingkat rumah tangga.
Menurut dia, penataan ulang TPA dengan menggunakan alat berat menjadi langkah konkrit untuk penanganan sampah jangka pendek dengan memanfaatkan anggaran yang sudah ada.
Sementara solusi jangka panjang harus melibatkan teknologi supaya bisa masuk di TPA dan TPS. Bertujuan agar penanganan sampah selesai di tingkat TPS desa, sehingga produksi sampah yang dibawa ke TPA bisa berkurang.
"Dengan kondisi darurat sampah ini, bisa dikomunikasikan penanganan sampah menggunakan sumber anggaran yang mana. Yang jelas teknologi harus masuk sampai di TPS untuk mengurangi transfer sampah dari TPS ke TPA. Bisa juga penanganan sampah dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga, supaya lebih profesional," tegasnya. (Sam)
"Yang Penting Kebijakan" Respons Pengusaha Rokok Soal Menteri Keuangan Purbaya Sebut Firaun |
![]() |
---|
5 Kepala OPD di Kabupaten Kudus Kosong, Seleksi Terbuka JPTP Direncanakan Berlangsung Akhir Oktober |
![]() |
---|
Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah |
![]() |
---|
"Mantap dan Yakin" Kisah Bagus Ikut Khitan Massal Bareng 308 Anak dari 7 Daerah di Menara Kudus |
![]() |
---|
Selter Perlindungan Perempuan Jadi PR Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.