Berita Regional
Nasib Remaja Yang Mencabuli Mamah Muda Saat Sedang Tidur Terancam 7 Tahun Penjara
Nasib remaja RW (17) yang mencabuli mamah muda YF (24), saat sedang tidur terancam kurungan penjara 7 tahun.
RW lalu kabur melalui pintu belakang.
YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan perbuatan cabul kepadanya.
Sang suami lalu mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju.
Karena curiga, suami YF lalu memanggil RW untuk ditanyai.
Baca juga: "Cuma 10 Kali Doang" Pengakuan Buluk, Remaja Yang Rudapaksa Nenek ODGJ
Namun sebelum mendatangi suami YF, RW mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan YF.
Tim Piket Sat Reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu menginterogasi singkat di rumah RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatan cabul kepada YF.
“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun," tukas Zainullah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar"
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Maling Terekam CCTV Angkut 3 Sepeda Sekaligus Pakai Motor |
![]() |
---|
Suami Dibui, Istri Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.