Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Unit Reskrim Polsek Margasari Tegal Bekuk Pelaku Pencurian Pelat Baja Tower 

Unit Reskrim Polsek Margasari Polres Tegal, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian barang material berupa pelat baja

Foto dokumentasi Humas Polres Tegal
Kapolsek Margasari AKP Mu'min (kiri), menunjukan barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian barang material berupa pelat baja yang meresahkan sejak Mei 2024 lalu. Berlokasi di Mapolsek setempat, pada Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Unit Reskrim Polsek Margasari Polres Tegal, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian barang material berupa pelat baja yang meresahkan sejak Mei 2024 lalu. 

Penangkapan ini, merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Unit Reskrim, setelah menerima laporan tentang hilangnya pelat baja dari lokasi tower di wilayah Margasari.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan menerangkan, pelaku mengambil pelat baja yang sebelumnya disimpan di dalam pagar lokasi tower. 

"Kami menduga, pelaku memanjat pagar untuk mengambil pelat baja tersebut karena tidak ditemukan kerusakan pada pagar. Setelah itu, pelaku mengeluarkan dan mengangkut pelat baja tersebut," jelas Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry, pada Tribunjateng.com, Jumat (28/6/2024). 

Adapun pelaku yang diidentifikasi yaitu R Bin T usia 52 Tahun, beralamat di Larangan, Kabupaten Brebes. 

Kemudian S Bin T usia 45 Tahun, serta K Bin S Usia 54 tahun keduanya merupakan warga Margasari, Kabupaten Tegal. 

"Pelaku kini ditahan di Polsek Margasari dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Henry. 

Sementara itu, Kapolsek Margasari AKP Mu’min, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Unit Reskrim. 

Penangkapan ini, merupakan bukti komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Margasari. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," imbau AKP Mu'min. 

Penangkapan ini, sambung AKP Mu'min, juga didukung partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian. 

Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat Margasari merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. 

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil," pungkasnya. (dta)

Baca juga: Kota Semarang Terbaik Peringkat 1 Grand Design Pembangunan Kependudukan, GDPK Award 2024

Baca juga: BPBD Dorong Semua Desa/Kelurahan Serta Kecamatan di Karanganyar Tangguh Bencana

Baca juga: Penindakan Rokok Ilegal Gagalkan Potensi Kerugian Negara 34,7 Miliar Rupiah

Baca juga: Satresnarkoba Polres Blora Sasar Warga Desa Trembulrejo Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved