Nasional
Nasib Ribuan Mahasiswa KIP Kuliah Tak Bisa Cairkan Dana Akibat PDN Kemenkominfo Diserang Ransomware
Nasib ribuan mahasiswa kini tak bisa mengajukan pencairan dana bantuan akibat Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo diserang ransomware.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib ribuan mahasiswa kini tak bisa mengajukan pencairan dana bantuan akibat Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo diserang ransomware.
Serangan itu menyebabkan laman KIP Kuliah eror terhitung sejak Kamis (20/6/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, gangguan tersebut berdampak pada mahassiwa penerima KIP Kuliah yang tersebar di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca juga: BSN & Cyber Crime Polri Telusuri Brain Cipher Ransomware Pelaku Serangan Siber PDN
Baca juga: Uang Tunai Rp 30 Juta dan Perhiasan Emas Ikut Ludes Saat Api Hanguskan Rumah Panggung
"Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan," ungkap Anang, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek.
Proses pemulihan tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Anang mengatakan, sistem KIP Kuliah beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Sabtu, 29 Juli 2024. P
antauan Kompas.com pada Minggu (30/6/2024), situs KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses, tetapi halaman hanya menampilkan pengumuman terkait permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Nasib 16.316 mahasiswa yang belum cairkan KIP Kuliah
Anang menyampaikan, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima dana bantuan pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.
Namun, 1,2 persen penerima lainnya atau sedikitnya 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi.
Terkait kendala tersebut, Kemendikbudristek mengimbau agar pengajuan pencairan dana KIP Kuliah oleh perguruan tinggi dilakukan secara manual.
"Selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual," ucap Anang.
Pengelola KIP Kuliah di tingkat perguruan tinggi diharapkan untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima dana bantuan pada semester genap 2023/2024.
Selain itu, pihak perguruan tinggi juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan dana.
Inilah Sosok Mulyono, Alumni Fakultas Kehutanan UGM yang Sering Dikaitkan Dengan Jokowi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Gibran Berkantor di Papua |
![]() |
---|
Rumput Laut Jepara akan Dikembangkan Jadi Suplemen Antidiabetik |
![]() |
---|
Cegah Aksi Pencucian Uang, Bank yang Laporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Nasib Nelayan di Indonesia Harga Jaring Capai Miliaran, BBM Mahal, dan Bantuan Tak Sampai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.