Berita Regional
Balita 2 Tahun Meninggal di RS Diduga karena Malpraktik saat Operasi Bibir Sumbing
"Saya diberi tahu, tangan anak saya membiru dan akan dipindahkan ke ruangan ICU. Hanya beberapa menit di ruang ICU, anak saya sudah meninggal."
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Balita bernama Atarrazka Kenzi Hamizan diduga menjadi korban malpraktik saat berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan Jendral Besar AH Nasution, Kota Medan.
Rika Lidiyawati (28) berkali-kali mengusap air matanya saat menceritakan tentang anaknya itu.
"Dari rumah, anak saya dalam keadaan sehat.
Baca juga: Kronologi Nanie Darham Meninggal Dunia Diduga Malpraktik Sedot Lemak, Ada 3 Bekas Luka
Kami ke sana cuma untuk operasi bibir sumbing," kata Rika yang duduk memegang foto anaknya sewaktu hidup di teras rumahnya, di Desa Mekar Sari, Deli Serdang, Minggu (30/6/2024).

Ibu dari dua orang ini menyampaikan, anaknya dibawa ke rumah sakit pada Kamis (27/6/2024) pagi.
Anaknya yang masih berumur dua tahun ini sudah pernah menjalani operasi bibir sumbing pada 2023 di rumah sakit tersebut.
Pada 2023, anak Rika menjalani operasi di bagian bibir.
Kemudian saat tiba di rumah sakit pekan ini, rencananya korban akan menjalani operasi di bagian langit-langit mulut.
Setibanya di rumah sakit, anak Rika melakukan cek darah dan paru-paru.
"Bermalamlah kami waktu itu.
Karena hasil rontgennya kemungkinan keluar pukul 02.00 WIB, jadi anak saya diinfus karena rencananya mulai puasa pukul 07.00 WIB dan dioperasi sekitar 13.00 WIB," sebut Rika.
Anak Rika baru masuk ke kamar operasi sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah anaknya dibius, Rika diminta menunggu di luar ruangan.
Setelah 1,5 jam berlalu, Rika dipanggil oleh tim medis.
"Saya diberi tahu, tangan anak saya membiru dan akan dipindahkan ke ruangan ICU.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.