Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Disdalduk KB Blora: Program KB Bisa Dilakukan Pihak Pria, Tak Sekadar Perempuan

Untuk KB yang termasuk Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), di antaranya KB IUD, KB Implan, MOW dan MOP.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Disdalduk KB Kabupaten Blora menegaskan bahwa program KB bukan hanya untuk si perempuan atau istri.

Sebab, ada beberapa jenis KB yang bisa dilakukan oleh pihak pria atau suami. 

Kabid Pengendalian Penduduk dan Penggerakan Disdalduk KB Kabupaten Blora, Anton Suwoto menjelaskan, di era modern seperti saat ini ada beberapa jenis KB yang bisa dipilih.

Baik untuk si istri (perempuan) ataupun dari pihak suami (laki-laki).

Baca juga: Ada 9 Petugas Pantarlih Lulusan di Bawah SMA Dilantik, Bawaslu Blora : Pelanggaran Administrasi

Baca juga: Nasib Pria ODGJ Pasca Diamuk Massa, Dibawa ke LKS Darul Hakim Blora, Identitas Belum Diketahui

KB untuk istri ada beberapa jenis.

Bisa dengan Pil KB, suntik KB, KB Implan atau KB susuk, KB IUD, dan KB Metode Operasi Wanita (MOW).

Sementara KB untuk suami ada 2 jenis, yaitu KB Kondom dan Metode Operasi Pria (MOP).

Anton menyampaikan, untuk KB yang termasuk Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), di antaranya KB IUD, KB Implan, MOW dan MOP.

"KB IUD masa pakainya panjang, angka kegagalannya sangat rendah."

"KB Implan masa pakainya hingga 3 tahun,"

"Untuk MOW dan MOP ini KB permanen."

Baca juga: Kemenag Blora Akan Tindak Tegas Penghulu Pungli dan Terima Gratifikasi dari Calon Pengantin

Baca juga: 101 Kasus HIV/AIDS di Blora, Adakah Pemeriksaan HIV/AIDS untuk Calon Pengantin? Begini Kata Kemenag 

"Artinya steril, pilihan untuk tidak memiliki anak lagi."

"Kalau KB steril ini harus dikomunikasikan dengan pasangan terkait keputusannya karena bersifat permanen," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/7/2024).

Prinsipnya, kata Anton, program KB bukan hanya kewajiban dari pihak perempuan atau istri.

Melainkan, pihak pria atau suami juga bisa melakukan KB.

"Jadi persoalan KB ini sebenarnya tidak hanya jadi kewajiban perempuan, sehingga tidak boleh diskriminatif terhadap perempuan."

"Bisa dikomunikasikan dengan pasangan, sebab pria juga bisa KB," terangnya.

Kendati demikian, menurut Anton hingga saat ini partisipasi KB dari pihak pria terbilang masih rendah jika dibandingkan dengan KB dari pihak perempuan.

"Minat untuk mengikuti KB dari pihak pria di Blora memang perlu digalakkan lagi."

"Artinya jika dibandingkan dengan perempuan yang mengikuti KB tentu masih sangat jauh," paparnya. (*)

Baca juga: 15.600 Warga Kudus Masih Menganggur, Apa Upaya Pemerintah?

Baca juga: Gempi Anak Gading Marten Segera Rilis Lagu Perdana: Mohon Doanya, Lagi Proses Rekaman

Baca juga: Modus Love Scamming, Napi Lapas Cipinang Peras Bocah SMP 19 Tahun, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana

Baca juga: Temuan Candi Batu Bata di KIT Batang, BRIN: Perlu Analisis Dampak Industri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved