Batang
Lindungi Temuan Candi Batu Bata, Pemkab Batang Siap Bersinergi dengan KITB dan PTPN
Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan cungkup sebagai upaya melindungi temuan candi berstruktur batu bata.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBAUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan cungkup sebagai upaya melindungi temuan candi berstruktur batu bata di perbatasan Desa Sidorejo dan Sawangan.
Ketua Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Herry Jagaswara, MA, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam melindungi temuan candi batu bata yang berlokasi di kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Dr. Herry memastikan bahwa akan ada cara-cara untuk memastikan keberlanjutan kegiatan industri sekaligus melindungi struktur bangunan candi.
Dia juga menyebutkan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum Cagar Budaya (MCB) mendukung upaya ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Tugas dan fungsi BRIN sendiri adalah melakukan riset dan kajian atas temuan candi, hasil uji coba lab di New Zealand dan Amerika menunjukkan bahwa Candi Bata ini berasal dari abad ke-7," terang Herry Jagaswara usai melakukan audensi dengan Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Selasa (2/7/2024).
Dr. Herry menegaskan bahwa dukungan akan diberikan karena ini adalah pekerjaan yang memerlukan waktu dan hati-hati.
"Penentuan apakah suatu struktur adalah candi atau bukan memerlukan temuan-temuan dan uji coba yang teliti," ungkapnya.
Dr. Herry juga menekankan pentingnya publikasi dalam jurnal yang bereputasi, peneliti harus yakin dengan temuannya sebelum menyebutnya sebagai struktur bangunan candi.
Maka harus ada kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang melalui mekanisme nota kesepahaman sinergis antara BRIN dan pemerintah setempat.
"Dengan demikian, perlindungan terhadap Candi Bata dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa penelitian awal terhadap situs yang ditemukan di Desa Sawangan dan Sidorejo, Kecamatan Gringsing, telah dilakukan oleh BRIN.
Selanjutnya, akan ada koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah (Pemda), desa, KITB, dan PTPN mengenai langkah selanjutnya.
"Meskipun lokasi situs berada di kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), alasan ini masih masuk wilayah PTPN.
Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Penetapan situs sebagai cagar budaya juga akan melibatkan kementerian terkait karena ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN)," jelasnya
Selain itu, pengamanan lokasi juga menjadi perhatian, rencananya, tahun ini akan dibangun tanda untuk menandai situs budaya tersebut.
Outbond hingga Tubing Pandansari, Tawa Riang Anak Thalasemia Batang Dolan Bareng Rizal Bawazier |
![]() |
---|
Apresiasi Pedagang Alun-Alun Batang Tertib Aturan, Wakil Bupati Suyono: Ciptakan Lingkungan Nyaman |
![]() |
---|
Kisah Siswi SMPN 4 Batang Menampilkan Ketoprak saat Festival Karya dan Budaya |
![]() |
---|
Dukung Penataan Kawasan Alun-alun, Ketua Komisi I DPRD Batang : RTH Harus Sesuai Fungsinya |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.