Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Orang Tua Siswa Akan Lapor Polda Jateng Soal Penggunaan KK Palsu dalam PPDB SMA di Pati

Polemik penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Pati

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Ri'ayatul Chusna, orang tua murid peserta PPDB, bersama kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo, memberikan keterangan pada awak media di Kantor LSBH Teratai Pati, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polemik penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Pati masih berlanjut.


Ri'ayatul Chusna, salah satu orang tua murid peserta PPDB, menunjuk Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti dugaan kasus pemalsuan surat dan kecurangan dalam PPDB.


Chusna mendapati ada penggunaan KK palsu yang digunakan dalam PPDB di SMAN 1 Pati.


Dia juga telah melaporkan hal ini kepada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayan III Provinsi Jawa Tengah.


"Ini permasalahan klasik yang tiap tahun terjadi, terutama karena SMAN 1 sekolah favorit di Pati. Semua orang tua berlomba-lomba masukkan anaknya ke sana," kata warga Desa Pati Kidul, Kecamatan Pati ini di Kantor LSBH Teratai, Senin (1/7/2024).


Menurut Chusna, dari lima jalur PPDB yang ada, kecurangan terjadi paling masif dan mencolok di jalur zonasi.


Dua menyebut, banyak KK dipalsukan dengan modus mengubah alamat asli ke alamat yang dekat dengan sekolah tujuan.


"Ketika terindikasi ada kecurangan di jalur zonasi, mereka pindah ke jalur afirmasi yang notabene diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. 'Dimainkan' juga dengan penyertaan kartu PIP tanpa dilihat keabsahannya," tegas dia.


Chusna mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi pemalsuan KK ini ke posko pengaduan di Cabdin Pendidikan Wilayah III Jateng.


"Salah satunya teman anak saya, sejak SD sampai SMP. Kami sangat tahu rumahnya di Cangkring, dekat Juwana. Betul kalau di Cangkring dia masuk zonasi SMPN 1. Tapi sekarang berpindah ke Plangitan sehingga zonanya masuk SMAN 1. Padahal kami cek rumahnya masih di Cangkring," kata dia.


Chusna mengatakan, meski belum tahu pasti siapa pihak yang "bermain" dalam kecurangan PPDB ini, yang jelas kecurangan itu memang ada.


"Ada modus yang belum tentu kesalahan dilakukan siapa, yang jelas ditemukan (kecurangan) itu. Kita bisa lihat kecurangan itu ada di mana ketika kita bisa buka data KK-nya. Sedangkan yang bisa mengakses adalah cabdin dan capil," ucap dia.


Anak Chusna sendiri tergeser dari penerimaan jalur zonasi reguler.


Ketika melapor ke pihak panitia PPDB, Chusna menerima penjelasan bahwa SMAN 1 hanyalah sebagai operator.


"(Kewenangan sesuai) juknisnya adalah ketika KK discan aktif dan update, sudah selesai. Dia tidak punya akses untuk memastikan KK asli atau tidak. Batasannya cuma aktif dan update," ucap dia.


Chusna menambahkan, pihak sekolah sudah mengeluarkan pengumuman remi bahwa dugaan pemalsuan KK ini akan ditindak ketika calon peserta didik baru melakukan daftar ulang.


"Pertanyaannya, ketika mereka (melakukan penindakan dan) banyak kehilangan siswa, banyak bangku kosong, buat siapakah bangku kosong itu?" tanya Chusna retoris.


Sementara, Pengacara LSBH Teratai, Nimerodi Gulo, berharap pihak-pihak terkait bisa terbuka terkait dugaan kecurangan ini.


"Kami minta semua pihak termasuk sekolah dan Cabdin Provinsi agar dibuka semua fakta-faktanya. Ini semata-mata demi menjelaskan kepada publik bahwa proses pelaksanaan penerimaan siswa di SMAN 1 dilakukan secara objektif," kata dia.


Jika permintaannya tidak digubris, Gulo mengatakan, sebagai penerima kuasa pihaknya akan melapor ke Polda.


"Sebab, kita tidak punya akses untuk membuka apakah ini data palsu atau tidak, apakah KK palsu atau tidak, afirmasi benar atau tidak, miskin atau tidak, sertifikat benar atau tidak. Bisa dibuka oleh kepolisian apabila tidak dilakukan verifikasi oleh pihak yang berkewajiban, terutama sekolah dan cabdin," tegas dia.


Gulo berharap, dengan adanya peninjauan ulang, PPDB tidak lagi dijadikan ladang bisnis.


Bagi dia, "permainan bisnis PPDB" sudah menjadi rahasia umum. Dirinya banyak mendapatkan informasi dari para orang tua murid terkait hal ini.


Maka, jika permasalahan ini tidak diselesaikan di level sekolah dan cabang dinas pendidikan, pihaknya akan mendatangkan para orang tua itu sebagai saksi.


"Mereka bersedia menjadi saksi tentang  ada oknum, termasuk dari sekolah, menawarkan sertifikat yang tidak didapat dengan prosedur yang benar. KK juga ditawarkan," ucap dia.


Gulo mengaku prihatin dengan proses PPDB yang sarat dugaan kecurangan ini. Tujuannya mengemukakan kasus ini adalah agar pada tahun-tahun mendatang tidak terjadi lagi "bisnis" PPDB di SMA-SMA yang ada di Pati.


Gulo mengultimatum, jika dalam sepekan ke depan persoalan ini tidak dituntaskan di level sekolah dan cabdin, pihaknya akan melapor ke Polda terkait dugaan tindak pidana jual beli kursi di SMA dan dugaan pidana penggunaan surat palsu.


Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMAN 1 Pati Alek Suhartono mengatakan, dengan adanya dugaan KK bermasalah, maka salah satu jalan keluar adalah verifikasi saat daftar ulang.


"Ini bisa dideteksi ketika mereka melakukan daftar ulang. Terkait keaslian KK dan seterusnya. Itu harapan saya. Saat daftar ulang nanti bisa melihat apakah KK dan sebagainya asli dan betul-betul tidak bermasalah," ucap dia.


Jika dipastikan ada dokumen yang palsu dan bertentangan dengan surat pernyataan, maka panitia akan mengambil tindakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB.


"Dilihat dari Juknis, maka di situ didapatkan kalau tidak sesuai akan ada tindakan, mungkin dibatalkan penerimaannya," tandas Alek. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved