Berita Nasional
Jokowi Blakblakan Bantah Tudingan Sekjen PKS soal Titip Kaesang untuk Pilkada Jakarta
Jokowi membantah pernah menyodorkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, ke sejumlah partai politik untuk diusung di Pilkada Jakarta.
Respon Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan responnya ketika ditanya mengenai peluang Gibran maju dalam Pilpres 2024 pada 4 Mei 2023 lalu.
Kala itu, Jokowi meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya, usia minimal capres-cawapres saat itu adalah 40 tahun. “Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” sebutnya.
Kendati demikian, kenyataan berubah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun yang menuai sorotan.
Jokowi mengakui memberi restu jika Gibran ingin menjadi Cawapres Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, 22 Mei 2023.
Faktanya, perubahan batas usia kembali terjadi di Pilkada 2024 melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang diketuk pada Kamis (30/5/2024).
Melalui putusan tersebut, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik.
Pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar. Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah berusia kepala tiga.
Diketahui, Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November. Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blak-blakan Jokowi Bantah Tudingan Sekjen PKS Soal Titip Kaesang"
Baca juga: Kaesang Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jawa Tengah 2024? Puan: Iya Dong
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.