Murid 16 Tahun yang Dinikahi Pengurus Pondok Mengaku Tak Ada Ancaman, Ortu Menangis Tak Tahu
Erik menikah siri dengan PL (16 tahun) yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.Pernikahan tersebut berlangsung tanpa ada wali nikah d
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Murid 16 Tahun yang Dinikahi Pengurus Pondok Mengaku Tak Ada Ancaman, Ortu Menangis Tak Tahu
TRIBUNNJATENG.COM - Viral pengurus pondok pesantren di Lumajang Jawa Timur nekat menikah siri dengan gadis di bawah umur berinisial PL.
Erik menikah siri dengan PL (16 tahun) yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.
Pernikahan tersebut berlangsung tanpa ada wali nikah dan juga tanpa ada penghulu. Sementara itu, 2 saksi pernikahan tak lain adalah teman Erik sendiri.
Selain menjadi saksi, satu teman Erik itu juga menyediakan rumah untuk Erik berhubungan badan dengan PL.
Erik diduga menipu PL dengan pernikahan bohongan.
Akibatnya, Erik ditetapkan sebagai tersangka.
Hadir sebagai bintang tamu di Youtube Denny Sumargo, Rabu (3/7/2024), PL mengaku tak ada ancaman.
PL menceritakan, ia sudah menolak ajakan nikah 3 kali.
"Pas dia ngajak nikah kan saya sudah nolak, dua atau tiga gitu. Lalu dia ngeyakini saya lewat VN. Bilang, 'saya harus ngeyakinin kamu gimana biar kamu mau sama saya'.
Saya lalu bilang enggak mau nikah sama orang yang punya istri. Intinya saya gak mau. Tapi akhirnya dia ngajak nikah tanpa sepengetahuan orang tua," cerita PL.
Setelah mendengar permohonan Erik, PL pun akhirnya luluh. Tidak ada ancaman dari Erik.
"Saya mengiyakan akhirnya. Kalau mengancam sih tidak ada, cuma orangtua gak boleh tahu," lanjut PL.
Pernikahan siri pun terjadi tanpa adanya wali dan penghulu. Pernikahan siri tersebut pun hanya disaksikan dua teman erik.
"Tidak ada penghulu. Dia sendiri yang bilang 'saya terima nikahnya'. Nikahnya cuma ada 2 saksi, temennya Erik semua," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, tersangka belum ditangkap dan baru ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin.
"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," ucapnya, Jumat (28/6/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Tersangka telah menikah dan tinggal di dalam ponpes yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelasnya.
Setelah ditelusuri, terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.
Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang Rp 300 ribu dan berjanji akan dibahagiakan.
Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.
Setelah menikah siri, korban tidak tinggal di ponpes dan bertemu dengan Erik ketika ada orang suruhan yang menjemput.
Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk melakukan hubugan badan.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
(*)
Tingkatkan Kerja Sama Internasional, Telkom University Kunjungi Lima Institusi Pendidikan Malaysia |
![]() |
---|
Heboh Suara Misterius dari Sumur di Rumah Kosong, Damkar Semarang Sampai Turun Tangan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Pelatihan BLK di Jawa Tengah Kebanjiran Peminat |
![]() |
---|
Lapak Berkah Usaha Pangan Jepara: Berburu Sembako Murah Sambil Bawa Pulang Bibit Cabai Gratis |
![]() |
---|
Gempa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.