Berita Regional
Saksi Ahli Sidang Kasus Vina: Status DPO Tidak Bisa Dihapus Begitu Saja
Ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahya, menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) tidak bisa direvisi atau dianulir be
"Tidak, Yang Mulia," ujar Suhandi.
Eman Sulaeman kemudian menanyakan kepada saksi ahli apakah dalam menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti.
"Apakah dua alat bukti itu ditinjau dari segi kualitas atau kuantitas?" tanya Eman.
"Ya, harus dua-duanya, kualitas dan kuantitas, yang harus betul-betul yang punya konek dengan apa yang telah dilakukan oleh tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," jawab Suhandi.
Suhandi menjelaskan, sebelum seseorang ditetapkan jadi tersangka, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara lengkap dan dilakukan gelar perkara internal yang dapat dihadiri oleh pengacara calon tersangka.
Seseorang pun, kata dia, dapat langsung dijadikan tersangka jika tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana.
"Kalau dia tidak tertangkap tangan, harus ada laporan dari seseorang atau pengaduan yang memberikan alat bukti yang lengkap kepada penyidik," kata Suhandi.
Hakim kemudian menanyakan terkait bagaimana prosedur penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
"Dalam hal penerbitan DPO apakah harus ada pemanggilan?" tanya hakim.
"Ya, harus ada pemanggilan minimum dua kali sesuai KUHAP, setelah kalau tidak ada datang dipanggil, kewenangan dari penyidik dia bisa menjemput si tersangka," jawab Suhandi. (tribunnews/tribun jateng cetak)
| Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
|
|---|
| Kabar Duka, Abah Ocang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Tepat di Hari Ulang Tahunnya |
|
|---|
| Korban Gendam Mengaku Ditatap Wajahnya hingga Linglung, Menurut Saja saat Diminta Lepas Perhiasan |
|
|---|
| Ledakan Hancurkan Gedung Kantor Farmasi 4 Lantai di Tangsel, Polisi: Bukan Bom |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.