Berita Solo
Bentuk Dukungan, Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal Solo
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diparkirkan di Solo Paragon Mall Jawa Tengah yang merupakan tempat digelarnya festival kuliner non-h
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakapolres Surakarta AKBP Catur Cahyono bertempat di Lobby Hotel Paragon Solo.
Dalam keterangan tersebut, Abdurrahim Ba’asyir menyampaikan apresiasinya atas respon dan tanggapan positif pihak management Solo Paragon dalam menyikapi keberatan Umat Islam Surakarta dalam bentuk upaya melakukan pembatasan dan pemasangan tirai pada acara Festival Kuliner Non Halal di Solo Paragon.
Pihaknya juga menekankan bahwa tidak pernah meminta acara Festival Kuliner Non Halal di Solo Paragon dihentikan atau dibubarkan dan menghormati jika acara tersebut dilanjutkan sesuai agendanya.
Keputusan menutup acara tersebut secara sementara di pagi hari pada tanggal 3 Juli 2024 adalah keputusan yang diambil oleh pihak panitia sendiri setelah mereka berkomunikasi dengan pihak berwenang dimana DSKS tidak terlibat sama sekali dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan dari Event Organizer (EO) Jangkrik, Ken pun bersyukur bisa melanjutkan kembali festival kuliner yang melibatkan 34 tenant dari berbagai daerah tersebut. Kuliner khas Tionghoa dihadirkan dari Bali, Medan, Surabaya, Semarang, Ujung Pandang, Pontianak, Manado, Bangka, Singkawang, Tangerang hingga Jakarta.
"Intinya kami berterima kasih acara boleh berjalan lagi," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Parkirkan Mobil Dinas di Solo Paragon Mall Jateng, Gibran Ingin Festival Kuliner Non-Halal Lanjut
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.