Berita Jateng
Sejarah dan Mitos Malam 1 Suro, Jangan Lakukan 5 Hal Ini
Malam 1 Suro adalah malam pertama pada awal tahun dalam kalender Jawa, bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah Islam
Malam 1 Suro diperingati sejak tahun 1633 Masehi ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo membuat Kalender Jawa.
Tanggal 1 Suro dipilih untuk mengawali Tahun Jawa atau Tahun Baru Saka Sultan Agung mencipatakan Kalender Jawa dengan menggabungkan sistem penanggalan Islam.
Oleh karena itu, 1 Suro yang mengawali penanggalan Jawa bertepatan dengan tanggal 1 Muharram yang memulai tahun Hijriah.
Satu Suro dibuat untuk lebih mempersatukan raja dan rakyat biasa.
Saat itu, Kerajaan Mataram mulai terancam sehingga Sultan Agung tidak mengadakan upacara ritual kerajaan Rajawedha.
Sebagai gantinya, diadakan upacara satu Suro yang hakikatnya menyatukan ritual Rajawedha dengan upacara kaum petani Gramawedha yang waktunya bersamaan dengan 1 Muharram.
Perayaan malam satu Suro di kalangan masyarakat Jawa mempunyai makna sebagai awal tahun yang dianggap sakral dan suci.
Ini bertujuan untuk menemukan jati diri agar selalu tetap eling lan waspodo (ingat dan waspada) serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
Mitos-mitos malam 1 Suro

Sebagai hari yang dianggap suci, masyarakat Jawa meyakini ada sejumlah mitos yang tidak boleh dilakukan saat malam 1 Suro.
Dikutip dari Kompas TV (18/7/2023), berikut beberapa mitos yang tidak boleh dilakukan pada malam 1 Suro.
1. Larangan keluar rumah untuk weton tertentu Masyarakat Jawa percaya orang yang memiliki weton tertentu dilarang keluar rumah pada malam satu Suro.
Sebab, jika keluar, orang tersebut dapat mengalami kesialan. Selain itu, malam satu Suro dipercaya menjadi waktu bagi orang-orang yang bersekutu dengan setan mencari tumbal untuk memupuk kekayaan atau menambah kesaktian mereka. Jika keluar rumah, orang tersebut bisa menjadi tumbal setan.
2. Dilarang bicara atau berisik Pada malam satu Suro, sebagian orang Jawa akan melakukan ritual bisu atau tidak berbicara.
Ritual ini umumnya dilakukan dalam area Keraton Yogyakarta. Selain berhenti bicara, mereka juga melakukan tindakan seperti saat berpuasa. Mereka dilarang makan, minum, dan merokok saat melakukan ritual bisu.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.