Berita Jateng
Sejarah dan Mitos Malam 1 Suro, Jangan Lakukan 5 Hal Ini
Malam 1 Suro adalah malam pertama pada awal tahun dalam kalender Jawa, bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah Islam
TRIBUNJATENG.COM - Berikut sejarah malam 1 Suro, kisah-kisah hingga mitos yang menyertainya.
Banyak kegiatan yang menyertai malam 1 Suro.
Di berbagai daerah, selain acara ritual yang sudah membudaya, masyarakat biasanya memperingati malam ini dengan cara masing-masing.
Diantaranya menggelar doa hingga melakukan puasa.
Baca juga: Netizen Spill Budget Menu di Nikahannya Total Rp 216 Juta Mulai Dari Lasagna, Kebab hingga Sushi
Baca juga: Nikita Mirzani Tebak Alasan Ayu Ting Ting Putus dengan Fardhana: Miras dan Judol
Malam 1 Suro adalah malam pertama pada awal tahun dalam kalender Jawa, bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah Islam.
Sesuai Kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.
Malam 1 Suro diperingati pada malam hari setelah Maghrib sebelum tanggal 1 Suro.
Ini berarti malam satu suro berlangsung sehari sebelum 1 Muharram yakni pada Sabtu (6/7/2024).
Masyarakat Jawa memiliki sejumlah tradisi untuk merayakan malam satu Suro.
Misalnya, kirab Kebo Kyai Slamet di Surakarta, ziarah kubur, atau siraman.
Lalu, bagaimana sejarah malam 1 Suro dan apa saja mitosnya?
Sejarah malam 1 Suro
Dikutip dari Makna Ritual Penyembelihan Kambing Kendhit dalam Tradisi Suroan Di Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri (2020), masyarakat Jawa terbiasa menyebut bulan Muharram dengan bulan Suro.
Kata "Suro" berasal dari kata ”Asyura” dalam bahasa Arab yang berarti “sepuluh” atau tanggal 10 bulan Muharram.
Muharam adalah nama bulan pertama pada sistem penanggalan Hijriah yang dianggap sebagai bulan suci bagi umat Islam.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.