Berita Jateng
Sejarah dan Mitos Malam 1 Suro, Jangan Lakukan 5 Hal Ini
Malam 1 Suro adalah malam pertama pada awal tahun dalam kalender Jawa, bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah Islam
3. Tidak mengadakan pernikahan Pasangan yang menikah atau menggelar acara pernikahan pada bulan Suro terutama malam satu Suro diyakini akan mendapatkan kesialan.
Namun, keyakinan ini sejatinya tidak tercantum dalam ajaran agama Islam dan hanya kepercayaan tradisi adat.
4. Pindah rumah
Hal lain yang dilarang dilakukan saat malam satu Suro adalah keluar atau pindah rumah. Sebab, orang yang pindah rumah saat itu dianggap akan mendapatkan kesialan
5. Dilarang membangun rumah
Dikutip dari Kompas.com (17/3/2023), malam satu Suro juga menjadi waktu yang dilarang untuk dipakai membangun rumah. Mulai membangun rumah pada malam satu
Suro diyakini mendatangkan kesialan bagi pemilik rumah. Kesialan yang dimaksud dalam pantangan-pantangan ini berupa mendatangkan sakit bagi penghuni rumah, penderitaan, penghambat rezeki, dan sebagainya.
Pemerhati budaya sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Tundjung W Sutirto mengatakan, perkembangan mitos malam satu Suro terjadi secara akumulatif.
Mitos ini berawal dari pensakralan yang dilakukan masyarakat Jawa terkait penggabungan kalender Islam dan Jawa (Hindu) sebagaimana asal-usul malam satu Suro.
"Jadi momentum penanggalan yang digaungkan itu diyakini sebuah momentum yang istimewa sehingga masyarakat menganggap malam Suro adalah sakral karena adanya penggabungan itu akan menentukan perhitungan (dalam bahasa Jawa: petangan)," kata Tundjung kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Sifat sakral itulah yang menuntun masyarakat Jawa sebagai pendukung budaya untuk "meluhurkan" sebuah pergantian tahun dengan "laku spiritual".
Dari situ, muncul mitos untuk tidak bepergian jauh tanpa tujuan, tidak menyelenggarakan pernikahan, tidak pindah rumah, dan tidak keluar rumah.
"(Itu) mitos yang mensakralkan pergantian tahun baru Jawa," kata Tundjung.
Perkembangan mitos malam 1 Suro
Perkembangan mitos tidak dapat disebut sebagai momentum. Mitos tersebut menurutnya berkembang secara akumulatif, yaitu dalam makna sesuai konteks zamannya oleh pemangku kebudayaan.
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.