Wanita Terapis Grobogan Tewas Dibunuh
Tampang 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Fajar Konsumsi Sabu Sebelum Eksekusi Korban
Salah satu tersangka pembunuhan Dwi Kristiani (34), wanita terapis pijat, sempat mengonsumsi narkoba sebelum mengeksekusi korban.
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Dua pria yang disebut- sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita terapis pijat bekam di rumah kontrakan Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (22/6/2024) malam, telah ditangkap.
Keduanya diketahui bersembunyi di hutan Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan seusai membunuh.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, terungkap jika mereka nekat membunuh karena ingin menguasai harta benda korban lantaran terjerat utang.
Baca juga: Kronologi Pelarian 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Cuma Makan Pepaya dan Minum Air Sungai
Baca juga: Polisi Ungkap Motif 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis di Grobogan
Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Grobogan menyebut, salah satu tersangka pembunuhan Dwi Kristiani (34), wanita terapis pijat, sempat mengonsumsi narkoba sebelum mengeksekusi korban.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan, satu di antara pelaku yakni Fajar (34) warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh diketahui dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat mengakhiri hidup korban.
Sementara satu pelaku lainnya yaitu Amin (44) warga Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung saat itu dalam kondisi waras.
Kedua tersangka ini sudah beristri dan masing-masing memiliki satu anak.
"Fajar saja yang menggunakan sabu, Amin tidak."
"Nyabunya ya di rumah kontrakan itu," kata AKP Agung Joko Haryono seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2024).
Jasad Dwi Kristiani ditemukan dengan kondisi tak wajar.
Mulut dilakban, tangan serta kakinya terikat tali di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Merujuk hasil autopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, ibu dua anak warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi itu diidentifikasi merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Kisah Mbah Siyem Petani Grobogan Kaget Tanahnya Jadi Milik Pemerintah Desa
Baca juga: Penyebab Tewasnya Wanita Terapis di Grobogan Jateng, Ditemukan dengan Mulut Dilakban, Tangan Terikat
Setelah dinyatakan buron, pihak kepolisian meringkus kedua tersangka saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Kamis (27/6/2024) siang.
Warga Desa Genengsari mengetahui identitas tersangka melalui foto-foto yang disebar kepolisian.
"Warga mencurigai karena ada orang asing membeli rokok dan masuk hutan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-jumpa-pers-kasus-pembunuhan-wanita-terapis-pijat.jpg)