Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mesin Set Kayu Hilang, Ternyata Dicuri Anak Sendiri! Ayah Lapor Polisi

Nasib pemuda berinisial AT (20) terancam masuk penjara karena mencuri barang milik ayahnya.

Editor: raka f pujangga
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
AT (20) pemuda di Bengkulu dipolisikan orangtua kandung karena sering mencuri barang milik keluarga. 

"Untuk perannya pelaku utamanya adalah AT, sedangkan BI dan KE ini membantu AT saat beraksi. BI juga merupakan pemilik mobil yang digunakan untuk mencuri mesin set kayu tersebut," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska melalui Kanit Reskrim Ipda Widodo, Senin (8/7/2024).

Dari pengakuan pelaku kepada polisi pelaku bukan hanya pertama kali melakukan aksi pencurian di rumahnya sendiri.

Baca juga: Nasib 2 Santri Yang Mencuri Susu Akhirnya Dibebaskan Melalui Restorative Justice

Akan tetapi selama ini orangtua korban hanya memarahi pelaku saja, dan tidak pernah sampai melaporkannya kepada polisi.

Hanya saja kali ini kelakuan pelaku dianggap sudah sangat keterlaluan, sehingga orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," kata Widodo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pemuda di Bengkulu Dipolisikan Orangtua Kandung, Nekat Curi Mesin Set Kayu Milik Sang Ayah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved