Berita Regional
Mesin Set Kayu Hilang, Ternyata Dicuri Anak Sendiri! Ayah Lapor Polisi
Nasib pemuda berinisial AT (20) terancam masuk penjara karena mencuri barang milik ayahnya.
"Untuk perannya pelaku utamanya adalah AT, sedangkan BI dan KE ini membantu AT saat beraksi. BI juga merupakan pemilik mobil yang digunakan untuk mencuri mesin set kayu tersebut," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska melalui Kanit Reskrim Ipda Widodo, Senin (8/7/2024).
Dari pengakuan pelaku kepada polisi pelaku bukan hanya pertama kali melakukan aksi pencurian di rumahnya sendiri.
Baca juga: Nasib 2 Santri Yang Mencuri Susu Akhirnya Dibebaskan Melalui Restorative Justice
Akan tetapi selama ini orangtua korban hanya memarahi pelaku saja, dan tidak pernah sampai melaporkannya kepada polisi.
Hanya saja kali ini kelakuan pelaku dianggap sudah sangat keterlaluan, sehingga orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," kata Widodo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pemuda di Bengkulu Dipolisikan Orangtua Kandung, Nekat Curi Mesin Set Kayu Milik Sang Ayah
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.