Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

Nasib 8 Terpidana dan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Menang Praperadilan dan Bebas

Majelis hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait status tersangka yang disematkan Polda Jabar

Editor: Muhammad Olies
kolase kompas TV/tribun jabar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam.  

3. Dani

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Sementara, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.

Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari 'Pegi' yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon.

Polisi juga belum bicara terkait pencarian kembali tiga DPO yang sempat diumumkan kepada masyarakat.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkapnya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved