Haji 2024
ALASAN Ketua DPRD Rembang - Kader PPP Ditahan di Arab Saudi, Kena Razia Haji Pakai Visa Ziarah
Teka-teki keberadaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat dikabarkan hilang kontak saat di Arab Saudi akhirnya terjawab.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Teka-teki keberadaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat dikabarkan hilang kontak saat di Arab Saudi akhirnya terjawab.
Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini rupanya ditahan oleh otoritas setempat.
Supadi terjaring razia otoritas setempat karena menggunakan visa ziarah, namun ternyata juga dipakai untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Tak hanya ditahan, Supadi juga harus menjalani sidang di pengadilan Arab Saudi.
Sidang perdana Supadi sudah digelar pada 3 Juli 2024. Rencananya, sidang lanjutan kasus ini akan dijalani Supadi pada Kamis (11/7/2024).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf, ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (9/7/2024).
Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Disebutkan, Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah. Padahal, Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.
"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Konjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja juga belum bisa diketahui," kata legislator PKB yang akrab disapa Gus Gipul ini.
Baca juga: 100 Ribu Jemaah Umrah Masih di Arab Diduga Ikut Haji Colongan Tanpa Visa
Baca juga: 100 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Diduga Dompleng Haji, Waket Komisi 8: Peristiwa 2023 Bisa Terulang
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.
Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi.
Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.
"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," jelas Gus Gipul.
Dia melanjutkan, pihaknya sampai sekarang belum bisa menghubungi Supadi karena tidak memiliki akses.
Gus Gipul mengatakan, dirinya terakhir berkomunikasi dengan Supadi pada 3 Juni 2024 lalu.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.