Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Ayu Juga Mampu" Komentar Ayah Rozak Seusai Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Sindir Fardhana?

"Ayu Juga Mampu" Komentar Ayah Rozak Seusai Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Sindir Fardhana?

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Instagram
"Ayu Juga Mampu" Komentar Ayah Rozak Seusai Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Sindir Fardhana? 

Madzhab Hanafi: Seserahan harus dikembalikan kepada pihak pria, apapun penyebab batal nikahnya.

Madzhab Maliki: Seserahan harus dikembalikan kepada pihak pria jika batal nikah karena pihak wanita.

Madzhab Syafi'i: Seserahan tidak boleh dikembalikan kepada pihak pria jika batal nikah karena pihak pria.

Madzhab Hanbali: Seserahan harus dikembalikan kepada pihak pria jika batal nikah karena pihak pria, kecuali jika telah terjadi ijab kabul.

Sebaiknya, masalah seserahan diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak dan keluarga.

Penting untuk saling memahami dan menghargai perasaan satu sama lain. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved