Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Materi Stand Up Komedi Komika Pandji, Berujung Dipolisikan hingga Terancam Denda 50 Kerbau

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi  hingga terancam denda 50 kerbau

Penulis: Msi | Editor: muslimah
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Komika Pandji Pragiwaksono mewakili Stand Up Comedy Indonesia mengumumkan akan melelang trading card foto almarhum Babe Cabita untuk kegiatan amal, ditemui di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi  hingga terancam denda 50 kerbau.

Pandji sendiri telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf.

Semua berawal dari materi stand up-nya pada 2013 lalu.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Diduga Pandji dengan Beberapa Wanita, Gamila Singgung Tukang Pukul

Adapun Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.

Pandji meminta maaf setelah dilaporkan baik kepada polisi maupun kepada pengurus adat Toraja.

Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.

Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji.

Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.

 “Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.

Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.

“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu.

Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.

Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved