Materi Stand Up Komedi Komika Pandji, Berujung Dipolisikan hingga Terancam Denda 50 Kerbau
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi hingga terancam denda 50 kerbau
TRIBUNJATENG.COM – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi hingga terancam denda 50 kerbau.
Pandji sendiri telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf.
Semua berawal dari materi stand up-nya pada 2013 lalu.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Diduga Pandji dengan Beberapa Wanita, Gamila Singgung Tukang Pukul
Adapun Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.
Pandji meminta maaf setelah dilaporkan baik kepada polisi maupun kepada pengurus adat Toraja.
Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.
Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji.
Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.
“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.
Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu.
Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.
Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.
| Lapangan Tenis Baru di Komplek Setda Jepara Mulai Dibangun, Anggaran Capai Rp398 Juta |
|
|---|
| Soal Laga Kendal Tornado FC vs PSIS Tanpa Penonton: Mohon Maaf untuk Panser Biru, Snex dan Lainnya |
|
|---|
| Kesaksian Warga Sekitar Tempat 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Hanyut: di Sini Gerimis, Atas Gelap |
|
|---|
| Bupati Banyumas: Investor Pengelolaan Baturraden Masih Tahap Feasibility Study |
|
|---|
| "Kasusnya Sudah Lama" Alasan Polisi Lambat Tangani Laporan Penganiayaan dan Salah Tangkap Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Trading-Card-Komika-Babe-Cabita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.