Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kelakuan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung di Pati, Disuntik KB Tiap 3 Bulan Sekali

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melakukan pendampingan psikologis terhadap remaja perempuan yang diduga jadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Remaja berusia 18 tahun tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

"Terkait kasus yang kemarin, kami dapat pemintaan dari Polresta untuk melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung," kata Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, ketika diwawancarai di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, ketika diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (9/7/2024).
 
Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, ketika diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (9/7/2024).   (TRIBUNMURIA.COM/Mazka Hauzan Naufal )

Dita mengatakan, dirinya melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban serta memantau perkembangan dan keadaannya.

Menurut Dita, korban menunjukkan indikasi depresi. Korban histeris jika bertemu laki-laki yang tidak dia kenali.

"Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris," jelas dia.

Dita menambahkan, dirinya bukan hanya melakukan pendampingan terhadap si anak yang jadi korban kekerasan seksual, melainkan juga ibunya.

"Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang."

"Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system," tutur dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya.

Kini, korban berada di rumah keluarga ibunya di Kendal.

"Ibunya ini asli Kendal. Dia punya tiga anak. Tiga anak ini dibawa semua ke Kendal," kata dia.

Ditanya tentang kelanjutan pendidikan korban, Dita mengatakan bahwa berdasarkan hasil observasi yang dia lakukan, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak ini berinisial K (49), warga Kayen, Pati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved