Berita Kriminal
Kelakuan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung di Pati, Disuntik KB Tiap 3 Bulan Sekali
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melakukan pendampingan psikologis terhadap remaja perempuan yang diduga jadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
Remaja berusia 18 tahun tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
"Terkait kasus yang kemarin, kami dapat pemintaan dari Polresta untuk melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung," kata Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, ketika diwawancarai di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Dita mengatakan, dirinya melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban serta memantau perkembangan dan keadaannya.
Menurut Dita, korban menunjukkan indikasi depresi. Korban histeris jika bertemu laki-laki yang tidak dia kenali.
"Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris," jelas dia.
Dita menambahkan, dirinya bukan hanya melakukan pendampingan terhadap si anak yang jadi korban kekerasan seksual, melainkan juga ibunya.
"Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang."
"Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system," tutur dia.
Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya.
Kini, korban berada di rumah keluarga ibunya di Kendal.
"Ibunya ini asli Kendal. Dia punya tiga anak. Tiga anak ini dibawa semua ke Kendal," kata dia.
Ditanya tentang kelanjutan pendidikan korban, Dita mengatakan bahwa berdasarkan hasil observasi yang dia lakukan, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak ini berinisial K (49), warga Kayen, Pati.
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Begini Kondisi Pemuda Tlogosari yang Ditemukan Tewas di Reservoir PDAM Semarang, Masih Bersepatu |
![]() |
---|
Nabawy Sebut Karyawan Bank Plecit Pembunuh Balita Cilacap Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Nasib Malang Gadis Disabilitas Semarang Dilecehkan Satpam, Ibu Lapor Polisi Malah Didamaikan |
![]() |
---|
Jaksa Kejati Jateng Incar Siapa Saja yang Ikut Pengadaan Fiktif Biji Kakao UGM & PT Pagilaran Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.