Mengaku Sangat Bahagia, Inilah Kegiatan Positif Pegi Setiawan Seusai Bebas dari Penjara
Kegiatan Pegi Setiawan seusai bebas dari penjara. Pegi Setiawan bebas didugaan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.
Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.

Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.
Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.
"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.
Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.
Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan, Pegi kemungkinan bakal langsung ke Cirebon, tapi tergantung pada kondisinya.
Namun, dipastikan setelah dari Polda, Pegi akan dibawa ke sekretariat kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung.
Bahkan, untuk menyambut kepulangan Pegi Setiawan, warga cirebon akan mengadakan syukuran.
"Kalau siap ya pulang, tapi tentu istirahat dahulu. Rencananya akan ada syukuran di Cirebon dan warga Cirebon siap menyambutnya," katanya.
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan bebas
alasan Pegi Setiawan bebas
Kegiatan Positif Pegi Setiawan Seusai Bebas
tribunjateng.com
BREAKING NEWS, KPK Tetapkan Dirut BPR Bank Jepara Artha Tersangka Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Viral Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Rebus, Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Fantastic! Ryukent Saputra Catatkan Dua Digit Angka Meskipun dalam Kondisi Tidak Prima |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Aman" Kisah Chandra saat Kendaraanya Tergencet Truk di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.