Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025
Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melakukan penandatanganan pakta integritas kepala daerah terkait, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Selain penandatanganan pakta integritas, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025, dan Persetujuan bersama 2 Raperda, yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Penetapan Desa.
Baca juga: 11 Puskesmas Kaji Banding Penerapan ILP di Puskesmas Pekalongan Selatan
Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Keluarga, Ibu-Ibu TP-PKK Kota Pekalongan Belajar Membuat Puding Art
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun dihadiri Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, perwakilan unsur forkopimda, Sekda, para asisten sekda, staff ahli Bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, penandatanganan pakta integritas bukanlah sebuah formalitas, melainkan sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, serta profesionalisme.
"Penandatanganan pakta integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di Lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Fadia Arafiq melalui Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2024).
Fadia Arafiq mengungkapkan, untuk menjalankan komitmen dalam pakta integritas ini bukanlah hal yang mudah.
Diperlukan tekad dan komitmen yang kuat dari segenap pihak.
"Marilah jadikan pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku," ungkapnya.
Bupati Fadia Arafiq berharap, melalui penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan, dia beserta jajaran Pemkab Pekalongan dapat melaksanakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana komitmen bersama guna terwujudnya masyarakat kabupaten pekalongan yang sejahtera, adil dan merata (setara) dan berbudaya gotong royong," tambahnya. (*)
Baca juga: Rumah BUMN Semen Gresik Ajak 20 UMKM KOKOH Benchmarking ke RB Bandung
Baca juga: 3 Alat Berat Ratakan Gunungan Sampah TPA Sukosari Karanganyar, Operasional Masih Dibatasi
Baca juga: Kuasa Hukum Kades Botomulyo Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan Tapi Ditolak Kejari Kendal
Baca juga: Almarhumah Siti Ismawati Kades Botomulyo Kendal Miliki Riwayat Kadar Gula dan Hipertensi
tribun jateng
tribunjateng.com
pemkab pekalongan
DPRD Kabupaten Pekalongan
Fadia Arafiq
Kabupaten Pekalongan
KUA PPAS APBD TA 2025
Eks Banner RSUD Kajen Antarkan Kabupaten Pekalongan Masuk 10 Besar IDEA Jateng 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Pekalongan Bakal Bedah Kondisi Keuangan BPR BKK, Cek Benarkah Tidak Sehat |
![]() |
---|
SELAMAT, Direktur RSUD Kajen Pekalongan Juara 2 Tenaga Medis Teladan Jateng 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Nakes Teladan dan Inovator, Berikut Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Kedungwuni Siap Terapkan 5 Hari Sekolah, Percontohan di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.