Kesal, Abdul Wachid Sebut Pelayanan Haji 2024 Buruk: dari Penerbangan, Makanan, Hotel dan Travel
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Wachid menyebut pelayanan haji 2024 sangat buruk.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Abdul Wachid mengatakan urusan penerbangan, catering dan pemondokan hal itu menjadi tanggungjawab kementerian agama.
Ia juga mengatakan untuk aktifitas jamaah haji selama di Arafah, Musdalifah dan Mina, pemerintah bekerjasama dengan Sarikah dan masyarik yakni perusahaan yang mengatur kemah di sana.
"Itu per jamaah bayarnya 521 riyal sekitar Rp 22 juta, itu sudah kejadian haji di tahun 2023 sudah banyak masalah," ujarnya.
Abdul Wachid mengatakan Sarikah banyak masalah dari pemondokan, travel dan catering.
Abdul Wachid mengatakan banyak evaluasi yang harus diperbaiki karena banyak jamaah haji yang tidak mendapat kenyamanan dari tempat tidur, toilet, makanan, dan travel.
Dengan kasus-kasus itu, Abdul Wachid mengatakan dibuat pansus untuk memperbaiki haji ke depan.
"Kita berharap kasus ini bisa kita tuntaskan satu tahun, biar lebih baik penyelenggaraan haji," ungkapnya.
Abdul Wachid mengatakan anggaran haji yang berasal dari jamaah sebesar Rp 20 Triliun, sementara anggaran dar pemerintah sebesar Rp 77 triliun.
Abdul Wachid mengatakan sosok meteri agama Yaqut Cholil Qoumas kurang dalam komunikasi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama ( Kemenag) telah melanggar kesepakatan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait kuota haji tambahan.
Kemenag juga disebut melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445H/2024.
Pada 2024, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kemudian, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Alokasi tambahan itu didapatkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral bersama Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman. Dengan demikian, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241.000 ribu jemaah.
“Raker Komisi VIII dengan Menag pada 27 November 2023 menyepakati bahwa kuota haji mencapai sebanyak 241.000 jemaah yang terdiri atas 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus,” ujar Wachid dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024)
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan bahwa pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2).
Beleid itu menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 (delapan) persen.
Daftar 50 Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cegah Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Terus Digalakkan |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tergeletak di Aspal Setelah Tertabrak Truk, 1 Kritis |
![]() |
---|
Esai Candi Hindu-Buddha di Indonesia: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 54 |
![]() |
---|
Tarif Listrik Terbaru Berbagai Golongan! Berlaku Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.