Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses Pati

Kisah Ayah di Pati Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 17 Tahun, Sudah 8 Kali Suntik KB

Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega menyetubuhi anak kandung.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
GOOGLE
Ilustrasi - Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri.

Pria yang bekerja sebagai pedagang telur tersebut setubuhi anak kandung karena kecanduan video porno.

Saat diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polsek Kayen, dalam ponsel K ditemukan banyak video porno.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kayen, AKP Parsa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2024).

"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar dia.

Fakta lain yang cukup mengejutkan, korban yang saat ini berusia 18 tahun dan saat diperkosa masih 17 tahun itu sudah delapan kali disuntik KB.

K kali pertama memperkosa putrinya di salah satu hotel di Pati pada Maret 2023.

Persetubuhan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Menurut Parsa, berdasarkan keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali K menyetubuhi putrinya secara paksa.

Saat kali pertama melakukan persetubuhan, K langsung membawa korban ke salah satu klinik untuk disuntik KB.

Selanjutnya suntik KB dilakukan berulang kali.

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," papar AKP Parsa.

Dia melanjutkan, korban dilarang ayahnya untuk mengadu pada siapa pun dengan ancaman ibunya akan dibunuh.

Pada akhirnya, korban memberanikan diri mengadu pada pamannya karena takut dua adiknya yang juga perempuan suatu hari juga akan jadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya.

"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan. Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," kata AKP Parsa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved